Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Tes Lanjutan (Tes Kesehatan dan Tes Wawancara) Jalur PMDK-DIII Tahap I Tahun 2022

Beranda > Informasi > Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Tes Lanjutan (Tes Kesehatan dan Tes Wawancara) Jalur PMDK-DIII Tahap I Tahun 2022

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

NOMOR : 151/UN51/KPT/2022

TENTANG

PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI tes LANJUTAN

(TES KESEHATAN DAN TES WAWANCARA)

PENERIMAAN MAHASISWA BARU FAKULTAS ILMU KESEHATAN

JALUR PENELUSURAN MINAT DAN KEMAMPUAN PROGRAM DIPLOMA TIGA (PMDK-DIII) TAHUN 2022, TAHAP I

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN,

Menimbang : a.   bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Kesehatan Pola Mandiri Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Program Diploma Tiga (PMDK-DIII) dilakukan berdasarkan hasil seleksi nilai raport dan Hasil Seleksi Tes Lanjutan yang ditetapkan oleh Universitas Borneo Tarakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya perlu ditetapkan  hasil seleksinya oleh Rektor, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Rektor Universitas Borneo Tarakan tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Tes Lanjutan (Tes Kesehatan dan Tes Wawancara) Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Program Diploma Tiga (PMDK-DIII) Tahun 2022 Tahap I;
Mengingat : 1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang   Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

3.    Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang   Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);

4.   Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5007);

5.   Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);

6.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pendirian Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan, dan Universitas Musamus;

7.    Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Borneo Tarakan;

8.     Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan;

9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri;

11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 127/M/KPT.KP/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Borneo Tarakan;

12. Peraturan Rektor Universitas Borneo Tarakan Nomor 012 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendidikan Sarjana Universitas Borneo Tarakan;

13. Peraturan Rektor Universitas Borneo Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Melalui Seleksi Mandiri Universitas Borneo Tarakan (SMUBT);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TENTANG PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI TES LANJUTAN (TES KESEHATAN DAN TES WAWANCARA) PENERIMAAN MAHASISWA BARU FAKULTAS ILMU KESEHATAN JALUR PENELUSURAN MINAT DAN KEMAMPUAN PROGRAM DIPLOMA TIGA (PMDK-DIII) TAHUN 2022 TAHAP I.
KESATU : Peserta PMDK-DIII Tahun 2022 Tahap I Fakultas Ilmu Kesehtan yang Nomor dan Namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dinyatakan Lulus Seleksi Tes Lanjutan (Tes Kesehatan dan Tes Wawancara) Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Kesehatan Jalur Penelusuran Minat Dan Kemampuan Program Diploma Tiga (PMDK-DIII) Tahun 2022 Tahap I dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Diktu KESATU diwajibkan melakukan registrasi administratif (pembayaran Uang Kuliah Tunggal/UKT) pada jadwal yang akan diumumkan pada pengumuman selanjutnya di laman www.ubt.ac.id.
KETIGA : Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini tidak akan dilayani.
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

DITETAPKAN DI TARAKAN

PADA TANGGAL 28 APRIL 2022

REKTOR,

 

TTD

 

ADRI PATTON

 

PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI tes LANJUTAN

(TES KESEHATAN DAN TES WAWANCARA)

PENERIMAAN MAHASISWA BARU FAKULTAS ILMU KESEHATAN

JALUR PENELUSURAN MINAT DAN KEMAMPUAN PROGRAM DIPLOMA TIGA (PMDK-DIII) TAHUN 2022, TAHAP I

NO URUT NOMOR PENDAFTARAN NAMA SISWA PROGRAM STUDI
1 0180-1-51-22 DELLA PUSPITA D3 KEPERAWATAN
2 0189-1-51-22 MUHAMMAD LUTHFI SEFRIANSYAH D3 KEPERAWATAN
3 0195-1-51-22 DELLA PUSPITA ANDRIANI D3 KEPERAWATAN
4 0178-1-51-22 EKA APRLIANA SAFITRI D3 KEPERAWATAN
5 0186-1-51-22 SONYA DWI WINNIE SARDILLA D3 KEPERAWATAN
6 0174-1-51-22 KHARISMA PATRIANA LANDE D3 KEPERAWATAN
7 0199-1-51-22 NABILAH NUR SHADRINA D3 KEPERAWATAN
8 0196-1-51-22 TIARA ZAHRA ELYANA ANANTA D3 KEPERAWATAN
9 0201-1-51-22 VERDIANTO D3 KEPERAWATAN
10 0169-1-51-22 AISYAH D3 KEPERAWATAN
11 0188-1-51-22 VERA RAHMAWATI AZAHARA D3 KEPERAWATAN
12 0185-1-51-22 HARSEN LUDUNG D3 KEPERAWATAN
13 0170-1-51-22 NADIYAH AFIFAH D3 KEBIDANAN
14 0172-1-51-22 SAFIINATUN NAJAH ZE D3 KEBIDANAN
15 0190-1-51-22 NATALIA ANGELINA SINTYA SIWU D3 KEBIDANAN
16 0181-1-51-22 RATRI PRAMUDITA MARILISARDI D3 KEBIDANAN
17 0193-1-51-22 RIZKY SALVIA D3 KEBIDANAN
18 0176-1-51-22 ANJILIN D3 KEBIDANAN
19 0191-1-51-22 BUNGA D3 KEBIDANAN
20 0194-1-51-22 ERA SUPIANA D3 KEBIDANAN
21 0192-1-51-22 IRA AYU ANDIRA D3 KEBIDANAN
22 0197-1-51-22 MARIANA MUSA D3 KEBIDANAN
23 0177-1-51-22 KELSIANA D3 KEBIDANAN
24 0200-1-51-22 YULIANA ADOLFINA BAREK D3 KEBIDANAN

 

UNDUH

>> SK PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI TES KESEHATAN PMDK-D3 TAHAP I

Leave a Reply