Unit Kerja

BPKKU

Beranda > BPKKU

Deskripsi

Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum merupakan unit kerja di Universitas Borneo Tarakan yang mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, ketatalaksanaan, dan pengelolaan barang milik negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelaksanaan urusan perencanaan;
  2. Pelaksanaan pengelolaan keuangan;
  3. Pelaksanaan urusan kepegawaian;
  4. Pelaksanaan urusan hukum;
  5. Pelaksanaan urusan organisasi dan ketatalaksanaan;
  6. Pelaksanaan urusan ketatausahaan;
  7. Pelaksanaan urusan kerumahtanggaan; dan
  8. Pelaksanaan pengelolaan barang milik negara.

Sub Unit Pelayanan

Sub unit pelayanan di Biro Perencanaan Kepegawaian Keuangan dan Umum

Kantor PelayananGedung Rektorat Lt2
Jumlah Pegawai 21