PENGUMUMAN
Memperhatikan:
- Surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1098/J5/KM.01.00/2021 tanggal 6 Agustus 2021 perihal Penyaluran Bantuan UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022;
- Pedoman Pelaksanaan Progam Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 tanggal 25 Agustus 2021;
- Surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1439/J5/KM.01.00/2021 tanggal 27 Agustus 2021 perihal Kuota Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun 2021.
Universitas Borneo Tarakan memperoleh Kuota Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun 2021 berjumlah 438 mahasiswa. Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini diinformasikan tentang pembukaan pendaftaran dan seleksi bagi mahasiswa Universitas Borneo Tarakan untuk penerimaan penyaluran Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa Aktif yang tercatat di PDDikti pada semester Gasal Tahun Akademik 2021/2021;
- Mahasiswa jenjang S1 (semester 3, 5, 7 dan 9) dan mahasiswa D3 (Semester 3 dan 5)
- Mahasiswa penerima pada semester sebelumnya yang masih memenuhi syarat dan kelayakan penerima bantuan UKT/SPP;
- Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022;
- Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh progam beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh ataupun sebagian;
- Mahasiswa yang memiliki besaran biaya UKT1 dan UKT2 dan maksimal Rp 2.400.000,-.
Berkas pendaftaran bagi calon penerima bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 sebagaimana terlampir atau dapat diunduh pada laman https://ubt.ac.id. Selanjutnya mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut diatas untuk segera login dan mengunggah berkas pendaftaran pada laman https://ukt.ubt.ac.id/register sejak tanggal 30 Agustus sampai tanggal 7 September 2021.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.
a.n. Rektor,
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama |
M. Djaya Bakri |
Persyaratan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP
Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022
- Scan Asli Surat Permohonan Bantuan UKT/SPP;
- Scan Asli Surat Pernyataan Orang tua/Wali/Penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak Pandemi COVID-19;
- Scan Asli Surat Pernyataan Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2021/2022;
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Asli Kartu Keluarga;
- Scan Asli Kartu Bantuan Pemerintah sbb:
- Scan Asli Kartu Peserta Program Keluarga Harapan, dan/atau;
- Scan Asli Kartu Indonesia Pintar, dan/atau;
- Scan Asli Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau;
- Scan Asli Surat Keterangan Tidak Mampu;
- Scan Asli Slip gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali;
- Scan Asli Surat Akte/Akta Kematian Orangtua/Wali (bagi yang berstatus yatim/piatu atau Yatim Piatu;
UNDUH >>> SURAT PERMOHONAN BANTUAN UKT DAN SURAT PERNYATAAN
UNDUH >>> SURAT RESMI BANTUAN UKT