Penyerahan DIPA Anggaran Ke Unit Kerja Universitas Borneo Tarakan

Beranda > Berita > Penyerahan DIPA Anggaran Ke Unit Kerja Universitas Borneo Tarakan

Universitas Borneo Tarakan – memasuki tahun 2023 maka dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang tergabung dalam kegiatan Rapat Kerja Periode Pertama Universitas Borneo Tarakan yang bertema sebagai wujud evaluasi pencapaian kinerja tahun 2022 dan strategi penguatan kinerja dan akuntabilitas anggaran tahun 2023.

Sebelum penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Unit kerja dilingkungan Universitas Borneo Tarakan, maka ada pemaparan materi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara yang dibawahi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Wahyu Prihantoro, S.E., M.P., Kepala Bidang PPA I Kanwil JPb Kaltara Ende Johana Surya, Kepala Seksi PPA I A Kanwil DJPb Kaltara Mochamad Fajar Hidayat, Kepala Seksi PSAPP Adityo Mahardhiko.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Wahyu Prihantoro, S.E., M.P. menyampaikan materi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Universitas Borneo Tarakan Tahun Anggaran 2022, dimana disampaikan sampai 31 Desember 2022 realisasi anggaran sebesar 94,71%, Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran oleh Universitas Borneo Tarakan sampai bulan Desember 2022, dan yang terakhir Anggaran Universitas Borneo Tahun Anggaran 2023.

Kepala Bidang PPA I Kanwil JPb Kaltara Ende Johana Surya menyampaikan materi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dimana disampaikan Kualitas Perencanaan, Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan, Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Akurasi Penyaluran Bansos dan Banper, Meningkatkan Kualitas Belanja, Monitoring dan Evaluasi, Pagu dan Realisasi Universitas Borneo Tarakan Tahun 2022.

Kepala Seksi PPA I A Kanwil DJPb Kaltara Mochamad Fajar Hidayat menyampaikan Revisi Anggaran dan Standar Biaya Masukan (SBM) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 dimana yang sampaikan tentang Dasar Hukum, Kerangka Peraturan Standar Biaya, Standar Biaya Masukan (SBM) dalan kerangka penganggaran “Pendekatan penyusunan RKA KL”, Gambaran Umum Standar Biaya Masukan (SBM), dasar perhitungan Standar Biaya Masukan (SBM), penerapan Standar Biaya Masukan (SBM) dalam RKAKL, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022, dan Tata cara revisi anggaran (PMK Nomor 199/PMK.02/2021).

Kepala Seksi PSAPP Adityo Mahardhiko menyampaikan Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar Berdasarkan KEP-331/PB/2021 dan KEP-291/PB/2022, dengan pembahasan Struktur bagan akun standar “Daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan Pemerintah”, urgensi pengaturan Kepdirjen Pemutakhiran Akun “Dalam Pasal 3 ayat (2) PMK 214/PMK.05/2013 tentang BAS : Kodefikasi Segmen BAS ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan”, Pengaturan Pemutakhiran Akun, beberapa pemutakhiran akun seperti Akun PSIAP, Konsesi Jasa, Properti Investasi, dan DAK Non Fisik, Akun Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat, Akun Kewajiban Diestimasi, Penonaktifan Segmen Akun TA 2022, Penonaktifan Segmen Akun TA 2023, dan Hasil Monitoring dan Evaluasi Data MONSAKTI.

Selanjutnya dilakukan sesi diskusi terkait materi yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Wahyu Prihantoro, S.E., M.P., Kepala Bidang PPA I Kanwil JPb Kaltara Ende Johana Surya, Kepala Seksi PPA I A Kanwil DJPb Kaltara Mochamad Fajar Hidayat, Kepala Seksi PSAPP Adityo Mahardhiko. Dimana beberapa dari unsur pimpinan memberikan pertanyaan kepada pemateri seperti Kepala Pasca Sarja Syafrudin, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Armansyah, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Mardiana, dan Dekan Fakultas Hukum Yahya Ahmad Zein.

Dilanjutkan dengan sesi penandatangan Pakta Integritas antara Rektor Universitas Borneo Tarakan, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Utara dan Kepala KPPN Kota Tarakan yang dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan  pakta integritas antara Rektor dan Wakil Rektor serta pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penandatangan Pakta Integritas oleh masih-masing Unit kerja. Setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilaksanakan Foto Bersama. #HMS #ARM #BS

 

 

Leave a Reply