Persyaratan Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan Jalur Seleksi PMDK-DIII

Beranda > Penerimaan Mahasiswa Baru > Persyaratan Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan Jalur Seleksi PMDK-DIII

P E N G U M U M A N

Nomor: 624/UN51/PU/2020

Tentang

PERSYARATAN LAPOR DIRI CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

JALUR SELEKSI PENELUSURAN MINAT DAN KEMAMPUAN PROGRAM DIPLOMA TIGA (PMDK-DIII)

TAHUN 2020

  • Calon Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus PMDK-DIII 2020 diwajibkan lapor diri (daftar ulang) dan datang ke kampus Universitas Borneo Tarakan Gedung Rusunawa Lt. 1 pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 pukul 08.00 wita (tidak boleh diwakilkan, tidak boleh terlambat) dan wajib menyerahkan berkas sebagai berikut :
    1. Dua (2) lembar fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang telah dilegalisir oleh sekolah;
    2. Raport asli  dan  satu  (1)  lembar  fotocopy  raport  yang  telah  dilegalisir  oleh sekolah. Bagi sekolah yang menggunakan kurikulum 2013, wajib melampirkan konversi nilai dalam skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
    3. Bukti prestasi    asli    dan    satu    (1)    lembar    fotocopy    sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade   bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional sesuai data yang diupload;
    4. Bukti asli dan dua (2) lembar fotocopy identitas diri (kartu pelajar/KTP/SIM);
    5. Kartu peserta PMDK-DIII 2020;
    6. Dua (2) lembar fotocopy kartu keluarga yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
    7. Dua (2) lembar fotocopy Akte Kelahiran;
    8. Bukti slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua dari yang berwenang;
    9. Satu (1) lembar fotocopy rekening listrik 1 bulan terakhir;
    10. Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
    11. Fotocopy Bukti Pajak Bumi dan Bangunan Tahun terakhir;
    12. Foto kendaraan bermotor  dan  fotocopy  STNK  kendaraan  bermotor  yang dimiliki;
    13. Empat (4) lembar meterai Rp 6.000,-;
    14. Dua (2) lembar pas photo warna ukuran 3×4 terbaru.
    15. Semua berkas yang difotocopy harap kertas tidak dipotong.
  • Calon     mahasiswa     baru     wajib     mengisi     aplikasi     UKT     pada     laman https://ukt.borneo.ac.id. 10 s.d 13 Juni 2020
  • Calon  Mahasiswa  baru  wajib  mengikuti  test   lanjutan  (test  wawancara  dan kesehatan). Pelaksanaan test lanjutan akan disampaikan pada tanggal 09 Juni 2020
  • Calon mahasiswa yang tidak lapor diri ke Universitas Borneo Tarakan pada tanggal 09 Juni 2020 pukul 08.00 Wita dinyatakan mengundurkan diri

Unduh Peryaratan Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan Jalur Seleksi PMDK-DIII

1 Response
  1. Ndala begi angrian

    Tolong bimbingannya untuk mendaftar atau mencalonkan diri menjadi mahasiswa baru di universitas Borneo

Leave a Reply to Ndala begi angrian Cancel Reply