Pengumuman Peserta Lulus Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Kesehatan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Jalur Mandiri Tahun 2023

Beranda > Pengumuman > Pengumuman Peserta Lulus Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Kesehatan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Jalur Mandiri Tahun 2023

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

NOMOR 276/UN51/KPT/2023

TENTANG

PENETAPAN PESERTA LULUS

PENERIMAAN MAHASISWA BARU FAKULTAS ILMU KESEHATAN

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI NERS

JALUR MANDIRI

TAHUN 2023

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN,

 

Menimbang :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab IV Penerimaan Mahasiswa Baru pada Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Akademik Pendidikan Profesi Universitas Borneo Tarakan, perlu menetapkan Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Kesehatan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Jalur Mandiri Tahun 2023;

Mengingat :

1.   Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.   Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

3.   Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);

4.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);

5.   Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pendirian Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Musamus;

6.   Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Borneo Tarakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2049);

7.   Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1353);

8.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 843);

9.   Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17504/MPK.A/RHS/KP/2021 tentang Pemberhentian Rektor Universitas Borneo Tarakan Periode Tahun 2017 – 2021 dan Pengangkatan Rektor Universitas Borneo Tarakan Periode Tahun 2021 – 2025.

 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI NERS JALUR MANDIRI TAHUN 2023.

KESATU :

Pendaftar program Pendidikan profesi Ners yang Nomor dan Namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Ners Jalur Mandiri Tahun 2023 dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA :

Peserta yang dinyatakan diterima sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diwajibkan melakukan lapor diri pada aplikasi http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 25 s.d. 28 Juli 2023 dan registrasi administratif (pembayaran Uang Kuliah Tunggal/UKT) pada tanggal 31 Juli s.d. 04 Agustus 2023.

KETIGA :

Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini tidak akan dilayani.

KEEMPAT :

Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di  Tarakan

pada tanggal, 24 Juli 2023

REKTOR,

 

TTD

 

ADRI PATTON

 

>DAFTAR NAMA PESERTA LULUS PENERIMAAN MAHASISWA BARU FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI NERS JALUR MANDIRI TAHUN 2023

1 Response

Leave a Reply to tel u Cancel Reply