I N F O R M A S I
Berdasarkan Surat DitJen DIKTI Nomor : 813/E.E1/TI/2020 Tentang Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Dihimbau Kepada mahasiswa Universitas Borneo Tarakan agar melakukan Update Data (Nomor Handphone Aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat Domisili dan Email Aktif) pada SIAKAD. Batas Update tanggal 9 September 2020.
Note :
- Bagi mahasiswa yang tidak update data sampai batas akhir maka data dianggap update/benar
- Kuota hanya diberikan kepada mahasiswa yang berstatus AKTIF pada semester Ganjil 2020/2021
Saya mahasiswa aktif universitas Borneo Tarakan