P E N G U M U M A N
Nomor : 403/UN51/KU/2021
Tentang
PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) BAGI MAHASISWA D3 DAN S1 SERTA SPP DAN DPI BAGI MAHASISWA S1 KERJASAMA DAN S2 SEMESTER GENAP 2020/2021
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
Sehubungan dengan jadwal registrasi pada Surat Keputusan Rektor Universitas Borneo Tarakan Nomor 564/UN51/KPT/2020 Tentang Perubahan Keputusan Rektor Universitas Borneo Tarakan Nomor 488/UN51/KPT/2020 Tentang Kalender Akademik Tahun 2019/2020 Universitas Borneo Tarakan untuk jadwal registrasi semester genap T.A 2020/2021, dengan ini kami sampaikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), SPP, DPI (bagi mahasiswa magister dan kelas kerjasama) sebagai berikut :
- Pembayaran Biaya pendidikan UKT bagi mahasiswa S1, SPP dan DPI bagi mahasiswa kelas kerjasama dan magister semester genap 2020/2021 akan di laksanakan pada tanggal 08 – 26 Februari 2021.
- Pembayaran dapat dilakukan di teller dan mesin ATM bank Kaltimtara serta mesin ATM bank lain dengan menggunakan kode Virtual Account (VA). Contoh Kode VA : Angkatan 2014, 2015: 6001 01 00 (NPM mahasiswa), Angkatan 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 : 6001 01 000 (NPM mahasiswa).
- Mahasiswa yang tidak bisa membayar pada tanggal yang telah ditentukan dapat mengajukan surat permohonan cuti akademik.
- Mahasiwa Bidikmisi/ KIP Kuliah yang beasiswanya telah dihentikan sesuai Pedoman Akademik Bagian Kedua Biaya Pendidikan Pasal 19 pasal 6 UKT dengan tarif UKT 1 sebesar Rp 500.000,-
- Besaran UKT yang dibayarkan pada registrasi semester Genap TA. 2020/2021 menggunakan besaran UKT pada semester Ganjil TA. 2020/2021.
- Bagi mahasiswa yang sedang menyusun Tugas Akhir/ Skripsi akan dibebaskan dari pembayaran UKT semester Genap TA. 2020/2021 dengan mengajukan Surat Pernyataan Pembebasan (Lampiran I.) yang sudah ditandatangan Dosen Pembimbing Skripsi dan Ketua Jurusan ke jurusan masing-masing.
- Bagi nama mahasiswa yang terdaftar pada lampiran (Lampiran II.) mengajukan permohonan dengan kelengkapan berkas sebagai berikut :
- Surat Permohonan Pembebasan UKT (Lampiran III.)
- Surat Pernyataan Orang tua/ Wali ditanda tangan diatas Materai (Lampiran IV.)
- Pengajuan Pembebasan mahasiswa baik mahasiswa tingkat akhir dan mahasiswa dalam daftar dapat disampaikan ke Rektor Universitas Borneo Tarakan dengan Surat Rekomendasi dari Dekan Fakultas.
- Apabila terjadi kendala proses pembayaran (perbedaan jumlah tagihan), agar dapat mengikuti account Instagram Bagian Perbendaharaan Universitas Borneo Tarakan @PerbendaharanUBT untuk dapat melihat informasi atau nomor WhatsApp 0811-5391-133 Sebelum Batas Akhir Pembayaran.
Pembayaran Biaya Pendidikan UKT hanya dapat dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadikan maklum.
A.n. Rektor,
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan,
Daud Nawir
Unduh Disini
- Pengumuman Pembayaran UKT Semester Genap 2020/2021
- Surat Pernyataan Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi
- Surat Permohonan Pembebasan UKT
- Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali Mahasiswa
Saya telah mengunduh surat permohonan pembebasan UKT
Tolong bantu cara pendaftaran kak 🙏
Cara pembayaran uang semester bagaimana kak 🙏
Mohon bantu pendaftaran kak
Apakah kuliahnya online terus atau bagaimana yah