P E N G U M U M A N
Nomor: 1763/UN51/PU/2021
Tentang
PELAKSANAAN LAPOR DIRI DALAM JARINGAN (ONLINE) UNTUK CALON MAHASISWA BARU
JALUR SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN)
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2021
- Memperhatikan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka upaya pencegahan penularan virus COVID-19, dengan ini kami sampaikan bahwa lapor diri calon mahasiswa baru Universitas Borneo Tarakan Jalur SBMPTN Tahun 2021 dilaksanakan secara daring/online dengan cara menggunggah berkas dalam bentuk Softcopy pada laman http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 21 s.d. 26 Juni 2021. Adapun berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut :
- Pas Foto Warna Ukuran Portrait (Pakaian Sekolah).
- Ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Asli;
- Bukti prestasi asli dan satu (1) lembar fotocopy sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional;
- Identitas diri Asli (KTP/Kartu Pelajar/SIM);
- Kartu Keluarga Asli;
- Kartu Peserta UTBK-SBMPTN Tahun 2021;
- Kartu Peserta Pendaftaran KIP-K Tahun 2021 (Bagi Camaba Calon Penerima KIP-K);
- Akte Kelahiran Asli;
- Bukti Slip Gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua dari yang berwenang;
- Rekening listrik 1 bulan terakhir;
- Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
- Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat khusus bagi peserta yang tidak mampu
- Peta Lokasi Rumah (Bagi Camaba Calon Penerima KIP-K);
- Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir (Bagi aset kepemilikan pribadi);
- Surat Kematian (Bagi orang tua yang sudah meninggal dunia);
- Tata cara lapor diri calon mahasiswa baru secara daring dapat dilihat di http://ubt.ac.id atau dapat langsung dilihat pada channel youtube UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN atau BAKK OFFICIAL UBT.
- Calon Mahasiswa baru yang telah melakukan lapor diri secara daring wajib membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 01 s.d 09 Juli 2021 pukul 08.30 s.d. 15.00 wita dengan besaran biaya UKT berkisar antara Rp. 500.000,- sampai dengan maksimal Rp. 4.700.000,-. Besaran tersebut akan ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku dan diinformasikan melalui Surat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri oleh masing-masing calon mahasiswa baru di laman https://ukt.borneo.ac.id (pamflet tata cara pembayaran/registrasi mahasiswa baru terlampir).
- Calon mahasiswa yang tidak lapor diri secara daring pada laman yang telah dijelaskan di atas sampai dengan tanggal yang ditetapkan dan/atau tidak registrasi atau membayar biaya pendidikan pada tanggal 01 s.d 09 Juli 2021 dinyatakan mengundurkan diri
UNDUH >>> PENGUMUMAN LAPOR DIRI ONLINE SBMPTN 2021
UNDUH >>> CONTOH DENAH LOKASI RUMAH (CALON PENERIMA KIP-KULIAH)
Apakah yang telah mendaftar KIP kuliah akan tetap membayar dana UKT?
APAKAH jumlah UKT akan ditetapkan setelah pengisian data bagi calon MABA penerima KIP?
pendaftaran buat calon maba sbmptn belum dibukaa?
Permisi…maaf menganggu saya ingin bertanya bagian validasi ukt sudah tiga hari sejak masuk berkas belum di tinjau juga(22-25 juni) sementara teman saya yang baru masukin berkas sudah valid,lalu hari tengat untuk lapor diri hanya tinggal besok(26 juni) jadi seperti apa penyelesaian nya terima kasih