P E N G U M U M A N
Nomor: 2051/UN51/PU/2021
Tentang
PELAKSANAAN LAPOR DIRI DAN TES KESEHATAN
DALAM JARINGAN (ONLINE) UNTUK CALON MAHASISWA BARU
JALUR UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK) –
SELEKSI MASUK UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN (SMUBT)
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2021
- Lapor Diri Online
- Memperhatikan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka upaya pencegahan penularan virus COVID-19, dengan ini kami sampaikan bahwa lapor diri calon mahasiswa baru Universitas Borneo Tarakan Jalur UTBK-SMUBT Tahun 2021 dilaksanakan secara daring/online dengan cara menggunggah berkas dalam bentuk Softcopy pada laman http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 15 s.d. 23 Juli 2021. Adapun berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut :
-
-
-
- Pas Foto Warna Ukuran Portrait (Pakaian Sekolah).
- Ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Asli (untuk lulusan tahun 2019 dan 2020), Surat Keterangan Lulus khusus untuk lulusan tahun 2021;
- Bukti prestasi asli dan satu (1) lembar fotocopy sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional;
- Identitas diri Asli (KTP/Kartu Pelajar/SIM);
- Kartu Keluarga Asli;
- Kartu Peserta Jalur Hasil UTBK-SMUBT Tahun 2021;
- Akte Kelahiran Asli;
- Bukti Slip Gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua dari yang berwenang;
- Rekening listrik 1 bulan terakhir;
- Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
- Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat khusus bagi peserta yang tidak mampu.
- Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir (Bagi aset kepemilikan pribadi);
- Surat Kematian (Bagi orang tua yang sudah meninggal dunia);
-
-
- Tata cara lapor diri calon mahasiswa baru secara daring dapat dilihat di http://ubt.ac.id atau dapat langsung dilihat pada channel youtube BAKK OFFICIAL UBT.
- Tes Kesehatan
- Peserta yang dinyatakan lulus pada Program Studi di Fakultas Ilmu Kesehatan Jenjang Diploma Tiga (DIII) DIWAJIBKAN melakukan Tes Kesehatan Setelah Melakukan Lapor Diri Online. Adapun Dokumen Hasil Tes Kesehatan yang dilampirkan, sebagai berikut :
- Surat Keterangan Berbadan Sehat
- Tes Buta Warna
- Pemeriksaan HBsAg (Pemeriksaan Hepatitis B)
- Tes Narkoba
-
- Dokumen hasil Tes Kesehatan sebagaimana Butir 1 WAJIB di Peroleh hanya di Rumah Sakit Pemerintah.
- Dokumen Tes Kesehatan di Upload pada laman https://bit.ly/2QndRnM pada Tanggal 23 – 27 Juli 2021 dan file asli dikirim atau diantar langsung ke Universitas Boneo Tarakan Tujuan : Panitia UTBK-SMUBT, Lantai I Gedung Fakultas Ilmu Kesehatan, Jl. Amal Lama Nomor 1, Pantai Amal Tarakan, Kalimantan Utara.
- Peserta yang tidak mengupload Dokumen pada Tanggal 23 – 27 Juli 2021 dianggap Mengundurkan Diri.
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan diumumkan pada Tanggal 28 Juli 2021.
- Pembayaran UKT
- Calon Mahasiswa baru yang dinyatakan Lulus Lapor Diri secara daring dan Tes Kesehatan wajib membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 28 Juli s.d 05 Agustus 2021 pukul 08.30 s.d. 15.00 wita dengan besaran biaya UKT berkisar antara Rp. 500.000,- sampai dengan maksimal Rp. 4.700.000,-. Besaran tersebut akan ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku dan diinformasikan melalui Surat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri oleh masing-masing calon mahasiswa baru di laman https://ukt.ubt.ac.id (pamflet tata cara pembayaran/registrasi mahasiswa baru terlampir).
- Calon mahasiswa yang tidak lapor diri dan Tes Kesehatan secara daring serta tidak registrasi atau membayar biaya pendidikan pada tanggal yang ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri.
Tarakan, 13 Juli 2021
a.n. Rektor,
Wakil Rektor Bidang Akademik,
Adi Sutrisno