LPMPP UBT Sosialisasikan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2026, Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis OBE

Beranda > Berita > LPMPP UBT Sosialisasikan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2026, Perkuat Implementasi Kurikulum Berbasis OBE

TARAKAN, 20 OKTOBER 2026 – – Universitas Borneo Tarakan (UBT) melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan dan Pemutakhiran Kurikulum Outcome Based Education (OBE), Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 2 Gedung Laboratorium Terpadu SBSN UBT ini diikuti oleh tenaga pendidik atau dosen dari masing-masing fakultas di lingkungan Universitas Borneo Tarakan. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala LPMPP UBT, Dr. Aditia Syaprillah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penerbitan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola akademik sekaligus memberikan acuan yang terstandar bagi seluruh fakultas dan program studi dalam menyusun, melaksanakan, mengevaluasi, serta memutakhirkan kurikulum berbasis OBE. Ia menjelaskan bahwa pendekatan OBE tidak hanya berfokus pada materi yang disampaikan dalam proses pembelajaran, tetapi juga memastikan setiap mahasiswa mampu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan sesuai dengan profil lulusan program studi. Oleh karena itu, diperlukan keterkaitan yang sistematis antara profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, mata kuliah, proses pembelajaran, hingga metode asesmen. Lebih lanjut, pedoman tersebut juga menjadi instrumen strategis untuk mengintegrasikan visi UBT sebagai Entrepreneurship University ke dalam kurikulum. Integrasi nilai-nilai kewirausahaan diharapkan mampu membentuk lulusan yang kreatif, inovatif, adaptif, mampu mengenali peluang, serta memiliki kemampuan menciptakan nilai bagi masyarakat.

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ika Noviantri, S.Si., M.Pd., dengan topik Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome Based Education (OBE) melalui contoh penerapan pada mata kuliah Statistika Dasar. Dalam pemaparannya, Ika menjelaskan tahapan penyusunan RPS berbasis OBE yang dimulai dari pemetaan CPL yang dibebankan pada mata kuliah, kemudian dijabarkan menjadi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Sub-CPMK. Setiap komponen tersebut harus dirancang secara terukur dan saling berkaitan dengan strategi pembelajaran serta metode penilaian yang digunakan. Ia juga menekankan pentingnya prinsip constructive alignment, yaitu keselarasan antara capaian pembelajaran, strategi pembelajaran, dan asesmen. Dengan demikian, metode pembelajaran dan bentuk penilaian yang diterapkan harus mampu mengukur kompetensi mahasiswa sesuai dengan capaian yang telah ditetapkan. Melalui contoh mata kuliah Statistika Dasar, peserta diperkenalkan dengan penyusunan komponen RPS, mulai dari identitas mata kuliah, perumusan CPL, CPMK dan Sub-CPMK, analisis pembelajaran, rencana kegiatan pembelajaran selama 16 minggu, hingga penyusunan rencana asesmen dan rubrik penilaian.

Penerapan pembelajaran juga diarahkan pada penyelesaian permasalahan nyata melalui tugas dan proyek analisis data. Salah satu contoh yang diberikan adalah proyek analisis data kepuasan pelanggan UMKM lokal untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan layanan. Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk integrasi nilai kewirausahaan dalam proses pembelajaran, khususnya dalam mengembangkan kreativitas, kemampuan analisis, inovasi, dan penciptaan nilai guna. Selain penyusunan RPS, materi juga mencakup pengukuran ketercapaian CPL sebagai bagian dari evaluasi efektivitas implementasi kurikulum. Hasil pengukuran tersebut selanjutnya menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan pembelajaran secara berkelanjutan melalui mekanisme Continuous Quality Improvement (CQI). Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPMPP UBT berharap seluruh dosen memiliki pemahaman yang selaras mengenai substansi Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2026 serta mampu mengimplementasikannya dalam penyusunan dan pemutakhiran kurikulum di program studi masing-masing. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat penjaminan mutu akademik sekaligus memastikan proses pembelajaran di Universitas Borneo Tarakan menghasilkan lulusan yang kompeten, inovatif, dan memiliki daya saing sesuai kebutuhan dunia kerja.

Leave a Reply