Lapor Diri Online Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Pada Universitas Borneo Tarakan Tahun 2023

Beranda > Informasi > Lapor Diri Online Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Pada Universitas Borneo Tarakan Tahun 2023

P E N G U M U M A N

Nomor : 1194/UN51/PU/2023

Tentang

PELAKSANAAN LAPOR DIRI DALAM JARINGAN (ONLINE) UNTUK CALON MAHASISWA BARU
JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP)
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2023

  1. Calon mahasiswa baru di Universitas Borneo Tarakan yang dinyatakan lulus Jalur SNBP Tahun 2023 Wajib lapor diri secara daring/online dengan cara menggunggah berkas dalam bentuk softcopy pada laman http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 04 s.d. 18 April 2023. Adapun berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut :
    • Pas Foto Warna Ukuran Portrait (Pakaian Sekolah);
    • Surat Keterangan Siswa Duduk Di Kelas XII/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) (Legalisir Ijazah Asli diserahkan di Akademik Fakultas pada Bulan September 2023);
    • Rapor Asli (mulai dari Kelas X s.d Kelas XII);
    • Bukti prestasi asli dan satu (1) lembar fotocopy sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional;
    • Identitas diri Asli (KTP/Kartu Pelajar/SIM);
    • Kartu Keluarga Asli;
    • Kartu Peserta SNBP Tahun 2023;
    • Kartu Peserta Pendaftaran KIP-K Tahun 2023 (Bagi Camaba Calon KIP-Kuliah);
    • Akte Kelahiran Asli;
    • Bukti Slip Gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan orang tua dari yang berwenang;
    • Rekening listrik 1 bulan terakhir;
    • Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
    • Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)/ Surat Keterangan DTKS/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat khusus bagi peserta yang tidak mampu;
    • Peta Lokasi Rumah (Bagi Camaba Calon Penerima KIP-K);
    • Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir (Bagi aset kepemilikan pribadi);
    • Surat Kematian (Bagi orang tua yang sudah meninggal duni
  2. Tata cara lapor diri calon mahasiswa baru secara daring dapat dilihat di https://www.ubt.ac.id atau dapat langsung dilihat pada channel youtube UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN DAN BAKK OFFICIAL UBT.
  3. Calon Mahasiswa baru yang telah melakukan lapor diri secara daring wajib membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 04 s.d 12 Mei 2023 pukul 08.30 s.d. 15.00 Wita dengan besaran biaya UKT berkisar antara Rp. 500.000,- sampai dengan maksimal Rp. 4.700.000,-. Besaran tersebut akan ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku dan diinformasikan melalui Surat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri oleh masing-masing calon mahasiswa baru di laman https://ukt.ubt.ac.id (pamflet tata cara pembayaran/registrasi mahasiswa baru terlampir).
  4. Apabila dalam Proses Verifikasi Lapor Diri ditemukan perbedaan Data Nilai antara Nilai dari PDSS dan Nilai Rapor yang di Upload, maka siswa yang dinyatakan telah lulus tersebut dapat dibatalkan kelulusannya.
  5. Calon mahasiswa yang tidak lapor diri secara daring pada laman yang telah dijelaskan di atas sampai dengan tanggal yang ditetapkan dan/atau tidak registrasi atau membayar biaya pendidikan pada tanggal 04 s.d 12 Mei 2023 dinyatakan mengundurkan diri

 

Informasi Lengkpanya dapat di Unduh

>> Persyaratan Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP

 

4 Responses

Leave a Reply to Taman Mumbul Suites Cancel Reply