Dalam Rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Perguran Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Diploma Tiga (PMDK-DIII) dan Seleksi Masuk Universitas Borneo Tarakan (SMUBT) maka Universitas Borneo Tarakan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara. Dimana salah satu berkas yang diwajibkan dalam penerimaan mahasiswa di Universitas Borneo Tarakan adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba sehingga perlu adanya Kerjasama anatara Universitas Borneo Tarakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara Senin (11/03/2022).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ir. M. Djaya Bakri, ST., M.T. didampingi langsung oleh Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Armansyah, S.Pi., M.Si. mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara guna menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dalam membentuk Kerja Sama yang akan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Borneo Tarakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ir. M. Djaya Bakri, ST., M.T. didampingi langsung oleh Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Armansyah, S.Pi., M.Si. bertemu langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimanta Utara Brigjen. Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K dan dihadiri juga Koordinator Rehabilitasi Tulus, S.Kep., Ns., M.Ap.
Dalam Penyampaiannya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ir. M. Djaya Bakri, ST., M.T. menyampaikan bahwa perlu adanya Kerjasama yang dijalin antara Universitas Borneo Tarakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara guna memberikan kemudaha kepada calon mahasiswa baru yang harus melengkapi kelengkapan berkas yaitu Surat Keterangan Bebas Narkoba. Ditambahkan oleh Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Armansyah, S.Pi., M.Si. skema yang di tawarkan dalam rancangan guna memberikan pelayanan dan kemudahan bagi calon mahasiswa baru maka Universitas Borneo Tarakan mengundang Badan Narkotika Nasionl (BNN) Kalimantan Utara untuk melaksanakan Tes Narkoba di Universitas Borneo Tarakan dan selanjutnya untuk skema tempat pelaksanaan akan diatur kemudian
Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimanta Utara Brigjen. Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K. menerima segala usulan dan ide dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ir. M. Djaya Bakri, ST., M.T. dan Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Armansyah, S.Pi., M.Si. dan memberikan isyarat untuk dapat segera bersama mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimanta Utara Brigjen. Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K. bersama Koordinator Rehabilitasi Tulus, S.Kep., Ns., M.Ap. mempersiapkan hal-hal yang akan digunakan dari alat hingga administrasi.
Setelah diskusi selesai maka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ir. M. Djaya Bakri, ST., M.T., Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Armansyah, S.Pi., M.Si., Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimanta Utara Brigjen. Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K., dan Koordinator Rehabilitasi Tulus, S.Kep., Ns., M.Ap. melakukan Foto Bersama#(HMS/AR/BS).