TARAKAN, 7 Oktober 2026 – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi membuka rangkaian kegiatan Borneo Law Fair XXV. Mengusung tema “Bersama dalam Harmoni, Berprestasi dalam Integritas dan Berkarya untuk Keadilan”, kegiatan ini menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus mengembangkan kreativitas, prestasi, dan semangat kebersamaan.
Acara Opening Ceremony ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Borneo Law Fair merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi secara menyeluruh, tidak hanya pada ranah akademik dan hukum, tetapi juga kepemimpinan, kreativitas, serta kolaborasi.
Menurut Dr. Syafruddin, tema yang diangkat pada tahun ini memiliki makna fundamental dalam pembentukan karakter mahasiswa hukum. Harmoni menjadi landasan dalam membangun kebersamaan, integritas sebagai prinsip utama dalam meraih prestasi, dan keadilan sebagai nilai yang wajib terus diperjuangkan oleh insan hukum.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan, membangun jejaring, meningkatkan prestasi, serta menumbuhkan kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Dr. Syafruddin. Ia juga berharap rangkaian ini memberikan pengalaman positif yang mendorong mahasiswa untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan supremasi hukum.
Salah satu agenda utama pasca-pembukaan adalah pelaksanaan seminar hukum yang menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UBT, Daniel Kala’lembang, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Seminar ini mengkaji materi bertajuk “Keadilan Iklim dan Hutan Borneo: Menyatukan Aspek Hukum, Hak Adat, dan Pelestarian Ekologi.”
Materi ini diangkat karena sangat relevan dengan konteks kewilayahan Kalimantan. Pembahasannya menyoroti irisan antara hukum, kelestarian lingkungan hidup, perlindungan masyarakat adat, serta keberlanjutan ekosistem hutan Borneo. Daniel memaparkan bahwa keadilan iklim menjadi isu krusial karena kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak secara ekologis, tetapi juga mengancam ruang hidup masyarakat, khususnya komunitas adat yang sangat bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya.
Melalui seminar ini, mahasiswa diajak menganalisis persoalan lingkungan melalui kacamata hukum yang lebih komprehensif. Penegakan hukum, pelindungan hak masyarakat adat, dan pelestarian lingkungan diharapkan dapat berjalan beriringan demi terciptanya keadilan ekologis yang berkelanjutan.
Selain kegiatan diskursus akademik, Borneo Law Fair XXV turut dimeriahkan dengan berbagai ajang perlombaan antarmahasiswa. Kompetisi-kompetisi ini dirancang untuk mengasah kemampuan teknis, kreativitas, sportivitas, serta memacu iklim kompetisi yang sehat.
Tidak hanya berhenti pada pencapaian akademik, panitia juga menghadirkan bazar kewirausahaan di area kegiatan. Bazar ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk memamerkan dan memasarkan berbagai produk usaha rintisan mereka. Kehadiran bazar ini merupakan langkah nyata Fakultas Hukum UBT dalam menstimulasi jiwa wirausaha, kemandirian, dan pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan kampus.
Secara keseluruhan, Borneo Law Fair XXV diharapkan mampu menjadi momentum untuk mempererat solidaritas sivitas akademika Fakultas Hukum UBT. Dengan memegang teguh semangat berharmoni, berintegritas, dan berkarya, Fakultas Hukum UBT terus berkomitmen mencetak generasi hukum yang unggul, memiliki kepekaan sosial, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya keadilan di tengah masyarakat, bangsa, dan daerah. (bvl/mam/bvl)




