Pengumuman Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Periode 2021 – 2025

Beranda > Pengumuman > Pengumuman Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Periode 2021 – 2025

P E N G U M U M A N

  • Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Periode 2021 – 2025, akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
    1. Penjaringan Bakal Calon Rektor
    2. Penyaringan Bakal Calon Rektor
    3. Pemilihan Calon Rektor
    4. Pengangkatan Rektor
  • Pendaftaran dilaksanakan pada :
    1. Tanggal : 01 s/d 14 Oktober 2020
    2. Tempat    :
      1. a) Melalui web ubt.ac.id
      2. b) Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Jl. Amal Lama Nomor 1 Tarakan (Contact Person Bu Asta : 081346200012)
  • Persyaratan:
    • Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.
    • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    • Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN yang sedang menjabat.
    • Memiliki pengalaman manajerial:
    • paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
    • paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
    • Bersedia dicalonkan menjadi Pemimpin PTN yang dinyatakan secara tertulis
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter pemerintah yang berwenang.
    • Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
    • Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
    • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
    • Berpendidikan Doktor (S3).
    • Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
  • Borang kesediaan sebagai bakal calon Rektor dapt diunduh melalui website Universitas Borneo Tarakan www.ubt.ac.id.

 

JADWAL PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Leave a Reply