P E N G U M U M A N
Nomor: 618/UN51/PU/2020
Tentang
PERSYARATAN LAPOR DIRI CALON MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
JALUR SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2020
- Calon Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 diwajibkan lapor diri (daftar ulang) dan datang ke kampus Universitas Borneo Tarakan Gedung Rusunawa Lt. 1 pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 pukul 08.00 Wita (tidak boleh diwakilkan, tidak boleh terlambat) dan wajib menyerahkan berkas sebagai berikut :
- Dua (2) lembar fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang telah dilegalisir oleh sekolah;
- Raport asli dan satu (1) lembar fotocopy raport yang telah dilegalisir oleh sekolah. Bagi sekolah yang menggunakan kurikulum 2013, wajib melampirkan konversi nilai dalam skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
- Bukti prestasi asli dan satu (1) lembar fotocopy sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional sesuai data yang diupload;
- Bukti asli dan dua (2) lembar fotocopy identitas diri (kartu pelajar/KTP/SIM);
- Kartu peserta SNMPTN 2020;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah;
- Dua (2) lembar fotocopy kartu keluarga yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
- Dua (2) lembar fotocopy Akte Kelahiran;
- Bukti slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua dari yang berwenang;
- Satu (1) lembar fotocopy rekening listrik 1 bulan terakhir;
- Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
- Fotocopy Bukti Pajak Bumi dan Bangunan Tahun terakhir;
- Foto kendaraan bermotor dan fotocopy STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
- Empat (4) lembar meterai Rp 000,- untuk calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah dan tiga (3) lembar materai Rp. 6.000,- untuk calon mahasiswa Non KIP-Kuliah;
- Dua (2) lembar pas photo warna ukuran 3×4 terba
- Semua berkas yang difotocopy harap dicopy dengan ukuran kertas F4 (kertas tidak dipotong).
- Calon mahasiswa baru wajib mengisi aplikasi UKT pada laman https://ukt.borneo.ac.id. pada tanggal 10 s.d. 17 Juni 2020.
- Calon Mahasiswa baru wajib membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 24 Juni s.d. 03 Juli 2020 pukul 08.30 s.d. 15.00 wita dengan besaran biaya UKT berkisar antara Rp. 500.000,- sampai dengan maksimal Rp. 3.800.000,-. Besaran tersebut akan ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku dan diinformasikan melalui Surat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri oleh masing-masing calon mahasiswa baru pada aplikasi UKT di laman https://ukt.borneo.ac.id.
- Calon mahasiswa yang tidak lapor diri ke Universitas Borneo Tarakan pada tanggal 09 Juni 2020 pukul 08.00 wita dan/atau tidak registrasi atau membayar biaya pendidikan pada tanggal 24 Juni s.d. 03 Juli 2020 dinyatakan mengundurkan diri.
- Khusus calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah yang telah lapor diri tidak diwajibkan membayar biaya pendidikan dengan ketentuan menandatangani surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bilamana berdasarkan proses verifikasi tidak mendapat bantuan KIP-Kuliah, maka bersedia membayar biaya pendidikan secara mandiri sesuai jadwal yang akan disampaikan kemudian.
Terima ksih telah menerima saya sebagai calon mahasiswi di UBT
Selamat sore, maaf sebelumnya saya mau bertanya untuk slip gaji orang tua apakah harus ada untuk orangtua yang pekerjaannya sebagai petani atau buruh
Maaf,apa tidak ada kelonggaran bagi calon mahasiswa yang dari luar provinsi.
Maaf, apakah tidak ada kelonggaran bagi calon mahasiswa baru dari luar provinsi.
untuk poin ke 2 apakah hanya memfotocopy raport semester 5 saja atau dari semester 1-5?
untuk poin ke 2 apakah hanya memfotocopy raport semester 5 saja atau dari semester 1-5?
terimakasih
Persyaratan lumayan ada yg saya tidak mengerti
Poin ke 11. Fotonya diprint?
Poin ke 15. Mengunakan baju bebas pantas atau seragam sekolah?
Point 9. Bagaimana dengan org tua saya yang tidak memiliki slip gaji karena usaha sendiri?
Point 10. Mengenai rekening listrik disini saya menggunakan token pulsa, jadi memperoleh rekening listrik bagaimana?
Baik
Untuk poin ke 14 maksudnya apa yah?,materai berapa Rp yang digunakan untuk calon mahasiswa kip-kuliah.. karena disitu hanya bertuliskan Rp.000
Makasih atas infonya pemberitahuan persyaratan lapor diri di Universitas Borneo tarakan
Terima kasih atas informasinya persyaratan lapor diri di universitas borneo tarakan
Selamat pagi
Mohon maaf mengganggu
Saya ingin bertanya
Untuk persyaratan no10 rekening listrik itu bagaimana apakah itu kertas yg kita diberikan saat pembeluan dikonter atau yang seperti kartu debit.No 15 pas foto itu apakah tdk ada ketentuan latar.
Terima kasih maaf mengganggu
Ada siswa kami dari SMAS Katolik Alvarez Paga, Kec. Paga, Kab. Sikka, Prop. NTT yang diterima program SNMPTN di Universitas Borneo Tarakan. Dengan mempertimbangkan situasi darurat nasional Covid 19, siswa kami kesulitan untuk tepat waktu berada di kampus sesuai jadwal. Transportasi dilock, sehingga tidak bisa keluar dari Pulau Fores.
Kami mengharapkan pertimbangan kampus untuk siswa kami.
Kami tinggalkan kontak kami untuk dapat memperoleh informasi lebih lanjut. No HP: 081239405783, atas nama: Kasianus Sapa, Guru SMAS Katolik Alvarez Paga.
Atas perhatiannya, kami ucapkan limpah terima kasih.
Pak ijin Klw Kita Mau Mengundurkan Diri Tapi sekolah Jangan di blacklist gimana Pak
Dalam kondisi pandemi seperti ini apakah akan ada pengunduran jadwal lapor diri?
Bagaimana klau yang lolos snmptn dri luar kota tarakan? Sedangkan penerbangan ke tarakan belum dibuka smpai bulan 6. Makasi:)
Selamat sore, Saya mau tanya, apabila tidak ada bukti pajak bumi dan bangunan bagaimana?
saya mau tanya apakah daftar ulang nya secara online yaa, soal lagi situasi covid 19, kalau misalnya daftar ulang nya secara online, mohon diberikan tata cara atau protokol prosedur daftar ulang onlinenya seperti apa…terima kasih
Maaf kak Untuk melaporkan diri ke PTN APABILA SUDAH DINYATAKAN LULUS ITU BAGAIMANA CARANYA TERUS YANG DI MINYA UNTUK LOG IN HARUS ISI NO.PESERTA DAN PASWORD ITU AMBILNYA DIMNA ???
MOHON MENJAWAB BANTU 🙏