TARAKAN, 3 NOVEMBER 2026 – Universitas Borneo Tarakan (UBT) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi melalui pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UBT ini berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., bersama Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama, Dr. Heppi Iromo, S.Pi., M.Si., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Etty Wahyuni MS, S.Hut., M.P., serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Rukisah, S.Pi., M.P., Ph.D. Turut hadir para dekan dan kepala unit penunjang akademik di lingkungan UBT.
Mengawali kegiatan, Kepala LPMPP UBT, Dr. Aditya Syafrillah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan RTM tahun ini mengalami sejumlah pembaruan, khususnya dalam mekanisme evaluasi hasil audit. Pembahasan di tingkat universitas kini difokuskan pada temuan yang belum dapat diselesaikan di tingkat program studi, fakultas, maupun unit kerja, sehingga memerlukan kebijakan strategis atau dukungan anggaran dari pimpinan universitas. Selain itu, pelaksanaan Audit Mutu Internal 2026 telah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sitenjamo sebagai instrumen audit berbasis digital. Cakupan audit juga diperluas dengan melibatkan bidang nonakademik, didukung oleh 27 auditor akademik dan lima auditor nonakademik yang seluruhnya telah memiliki sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., mengapresiasi perkembangan pelaksanaan audit mutu internal yang semakin terarah, transparan, dan berbasis data. Menurutnya, hasil audit harus menjadi landasan evaluasi dalam menyusun kebijakan serta meningkatkan efektivitas tata kelola universitas. Rektor juga menekankan pentingnya penguatan sistem audit digital, perluasan evaluasi terhadap bidang akademik dan nonakademik, serta penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui RTM ini, berbagai temuan audit diharapkan dapat ditindaklanjuti secara terukur dan menjadi dasar perencanaan program serta penganggaran tahun berikutnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan UBT menghadapi tantangan tata kelola pendidikan tinggi pada tahun 2027.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Risk Register Rapat Tinjauan Manajemen oleh Kepala Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal, Ricky Febrinaldy Simanjuntak, M.Si., kemudian diteruskan dengan sesi evaluasi dan diskusi bersama. Melalui pelaksanaan RTM Hasil Audit Mutu Internal 2026, Universitas Borneo Tarakan berkomitmen memperkuat sistem penjaminan mutu, meningkatkan akuntabilitas tata kelola, serta mendorong perbaikan berkelanjutan guna mendukung pencapaian akreditasi unggul dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. (bvl/bvl/mam)

