TARAKAN, 29 SEPTEMBER 2026 – Universitas Borneo Tarakan (UBT) menerima kunjungan Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan Beasiswa Unggul Kaltara Tahun Anggaran 2025. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., di lingkungan Universitas Borneo Tarakan.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan Beasiswa Unggul Kaltara Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Uji petik dilakukan untuk memperoleh informasi dan keyakinan atas kesesuaian data, persyaratan, status peserta didik, serta dokumen pendukung penerima beasiswa dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE, bersama jajaran Inspektorat Daerah melaksanakan proses uji petik terhadap penerima Beasiswa Unggul Kaltara di UBT.
Pelaksanaan pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengelolaan dan penyaluran beasiswa berjalan sesuai dengan ketentuan serta didukung oleh data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan surat pemberitahuan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 700.1.2/816.1/Itda tertanggal 22 September 2026, uji petik dilaksanakan pada 22–30 September 2026. Dalam pelaksanaannya, pihak perguruan tinggi diminta memberikan dukungan berupa informasi terkait proses pengajuan dan penerimaan beasiswa serta menyiapkan dokumen atau data pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan.
Selain itu, mahasiswa penerima Beasiswa Unggul Kaltara sebagaimana daftar yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah juga diminta untuk dapat menjadi responden dalam pelaksanaan uji petik.
Bagi Universitas Borneo Tarakan, pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan program beasiswa, khususnya dalam memastikan data penerima dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut dan menegaskan pentingnya dukungan perguruan tinggi terhadap proses pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. UBT akan terus memberikan dukungan terhadap proses pemeriksaan, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sehingga pelaksanaan program beasiswa dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Rektor UBT.
Pelaksanaan uji petik juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Universitas Borneo Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung keberlanjutan program pendidikan bagi mahasiswa di Kalimantan Utara.
Melalui dukungan terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan, UBT berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pendidikan yang baik serta memastikan setiap program yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk program beasiswa, dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.



