TARAKAN, 30 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Pencanangan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis UBT menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara yang diinisiasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UBT ini berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat UBT pada Kamis (30/7/2026).

Prosesi pencanangan diawali dengan pembacaan deklarasi Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., dan diikuti secara serentak oleh seluruh Dekan Fakultas di lingkungan UBT. Deklarasi tersebut kemudian disahkan melalui penandatanganan Piagam Deklarasi Pencanangan Zona Integritas sebagai simbol komitmen bersama seluruh unit kerja. Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap fakultas guna memperkuat budaya integritas dan pencegahan praktik korupsi di kampus.
Dalam sambutannya, Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan momentum krusial yang menunjukkan komitmen kuat seluruh elemen universitas. Meskipun diakui sempat mengalami kegagalan pada tahun sebelumnya, semangat untuk membangun zona integritas di seluruh fakultas kini kembali berkobar.

“Alhamdulillah, hari ini satu canangan zona integritas yang kita pernah gagal di tahun lalu, tapi ternyata kegagalan itu sempat terhenti Pak, di tahun kemarin. Tahun ini kita akan mulai lagi. Mudah-mudahan tahun ini kita mulai dengan full power,” tegas Prof. Yahya dalam sambutannya.
Rektor menyadari bahwa mewujudkan fakultas baru membutuhkan perencanaan yang matang dan pendanaan yang tidak sedikit. Beliau juga menyoroti pentingnya keterbukaan pikiran dan kemampuan pengambilan keputusan berdasarkan data dan fakta.
“Tegak berdiri pohon ulin, kokoh mengakar di bumi pertiwi. Integritas adalah kehormatan pemimpin, melayani dengan hati, mengabdi sepenuh hati,” ucap Prof. Yahya melalui pantunnya, menutup sambutan dengan pesan mendalam tentang makna integritas.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai mitra strategis dan pemangku kepentingan, di antaranya Wali Kota Tarakan Dr. H. Khairul, M.Kes. (atau perwakilannya), Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Komandan Lanal XIII Tarakan, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, serta pimpinan instansi pemerintah dan perbankan.
Ketua SPI UBT, Dr. Witri Yuliawati, S.E., M.Si., Ak., CA., selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa pencanangan ini adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi. “Zona Integritas bukan hanya sebuah pencapaian administratif, tetapi merupakan perubahan budaya kerja yang harus diwujudkan oleh seluruh unsur universitas,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan sejumlah capaian membanggakan UBT berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU), antara lain persentase lulusan sarjana yang berhasil bekerja, melanjutkan studi, atau berwirausaha mencapai 123% (IKU 1), serta capaian 260% pada tingkat kerja sama program studi dengan mitra strategis (IKU 6). UBT juga telah meraih predikat SAKIP A dengan capaian 101%.

Pencanangan Zona Integritas serentak oleh seluruh fakultas ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi UBT untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kontribusinya bagi masyarakat Kalimantan Utara dan Indonesia.
Capaian Kinerja dan Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM
Selain capaian pada kualitas lulusan dan kemitraan strategis, Universitas Borneo Tarakan (UBT) juga mencatatkan prestasi gemilang pada berbagai Indikator Kinerja Utama (IKU) lainnya. Pada IKU 2 mengenai mahasiswa program sarjana yang berkegiatan di luar program studi atau meraih prestasi, UBT berhasil mencapai angka 137 persen. Sementara itu, IKU 3 yang mengukur aktivitas dosen berkegiatan tridharma di perguruan tinggi lain, menjadi praktisi industri, maupun membimbing mahasiswa di luar program studi, mencatatkan capaian yang sangat memuaskan yakni sebesar 226 persen.
Kualitas dan kapasitas tenaga pendidik UBT juga terus ditingkatkan. Hal ini dibuktikan dengan capaian IKU 4 terkait dosen bersertifikasi kompetensi atau praktisi yang mengajar yang telah menyentuh 105,64 persen, serta capaian target maksimal 100 persen pada IKU 5 mengenai rekognisi internasional dan pemanfaatan karya dosen oleh masyarakat maupun industri. Tren positif ini juga berlanjut pada IKU 7 mengenai penerapan metode pembelajaran case method dan team based project pada mata kuliah program sarjana yang menembus angka 101 persen. Adapun IKU 8 yang berfokus pada akreditasi internasional saat ini menjadi perhatian dan fokus utama pengembangan UBT ke depan guna meningkatkan daya saing institusi di kancah global.
Dari sisi transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan, UBT berhasil memperoleh dan mempertahankan predikat SAKIP A dengan capaian 101 persen, yang diiringi dengan capaian kinerja anggaran dan RKA sebesar 112 persen. Rentetan prestasi ini menjadi pijakan yang sangat kuat bagi UBT dalam mengimplementasikan Zona Integritas secara nyata. Pencanangan yang dilakukan serentak oleh seluruh fakultas ini menjadi momentum kebangkitan yang sangat krusial, mengingat sebelumnya capaian pembangunan Zona Integritas di tingkat fakultas masih berada pada angka nol persen.
Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., kembali menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebuah perjalanan panjang yang tidak bisa diraih secara instan.
“Kalau kita tidak memulai, kita juga tidak akan pernah sampai pada tujuan tersebut. Apa yang kita lakukan hari ini menjadi semangat tersendiri karena kita didukung oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, stakeholder, dan mitra strategis lainnya,” papar Prof. Yahya.

Beliau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para dekan atas inisiatif dan komitmen nyata yang ditunjukkan. Rektor menekankan bahwa penegakan integritas bukan sekadar tugas pimpinan semata, melainkan tanggung jawab moral bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen sivitas akademika. Melalui pencanangan Zona Integritas Tahun 2026 ini, Universitas Borneo Tarakan memantapkan tekadnya untuk terus menumbuhkan budaya kerja yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, demi menghadirkan pelayanan publik terbaik serta mewujudkan perguruan tinggi negeri yang unggul dan berintegritas di kawasan perbatasan.



