Lapor Diri Online Calon Mahasiswa Baru Program Profesi Pada Universitas Borneo Tarakan Tahun 2024

Beranda > Informasi > Lapor Diri Online Calon Mahasiswa Baru Program Profesi Pada Universitas Borneo Tarakan Tahun 2024

P E N G U M U M A N

Nomor : 2305/UN51/PU/2024

Tentang

PELAKSANAAN LAPOR DIRI DALAM JARINGAN (ONLINE)
UNTUK CALON MAHASISWA BARU PROGRAM PROFESI
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
SEMESTER GANJIL TA. 2024/2025

 

 

  1. Calon mahasiswa baru (Camaba) di Universitas Borneo Tarakan yang dinyatakan lulus Seleksi Progam Profesi Semester Ganjil TA. 2024/2025 WAJIB lapor diri secara daring/online dengan cara menggunggah berkas dalam bentuk softcopy pada laman http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 07 s.d. 13 Agustus 2024. Camaba mengisi Biodata Secara Lengkap dan Benar (Valid), setelah itu camaba mengupload seluruh berkas pendukung. Adapun berkas pendukung yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut:
    1. Pas Foto Warna Ukuran 4×6 Portrait;
    2. Kartu Keluarga Asli;
    3. Akte Kelahiran Asli;
    4. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
    5. Bukti Slip Gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan orang tua dari yang berwenang; (bagi yang belum bekerja)
    6. Bukti Slip Gaji dari yang berwenang; (bagi yang bekerja)
    7. Surat Keterangan ijin belajar dari instansi tempat bekerja
    8. Rekening listrik 1 bulan terakhir;
    9. Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
    10. Pajak Bumi dan Bangunan satu tahun terakhir
  2. Camaba yang telah melakukan lapor diri secara daring wajib membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 15 s.d 21 Agustus 2024 pukul 08.30 s.d. 15.00 WITA dengan besaran biaya UKT Profesi Ners berkisar antara Rp. 500.000,00 – Rp. 5.300.000,00 dan Profesi Kebidanan Rp. 500.000,00 – Rp. 6.200.000,00. Besaran tersebut akan ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku dan diinformasikan melalui Surat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri oleh masing-masing calon mahasiswa baru di laman https://ukt.ubt.ac.id (pamflet tata cara pembayaran/registrasi mahasiswa baru terlampir).
  3. Camaba yang tidak lapor diri secara daring pada laman yang telah dijelaskan di atas sampai dengan tanggal yang ditetapkan dan/atau tidak registrasi atau membayar biaya pendidikan pada tanggal 15 s.d 21 Agustus 2024 dinyatakan mengundurkan diri.

Informasi Lengkapnya dapat di unduh pada link dibawah ini

>> Pengumuman Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Profesi Ners dan Bidan

 

Leave a Reply