SURAT EDARAN
TIM PELAKSANA LTMPT
NOMOR: 07/SE.LTMPT/2020
TENTANG
PENGISIAN DATA NOMOR PENDAFTARAN KIP KULIAH DAN PENDAFTARAN SNMPTN BAGI PENDAFTAR KIP KULIAH
Sehubungan dengan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Pendaftaran SNMPTN bagi Pendaftar KIP Kuliah, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
A. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.aid diwajibkan bagi:
- Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip- kuliah.kemdikbud.go.id.
- Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT,
- Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).
B. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:
- Login ke laman https://portal.ltmpt.aid menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki,
- Pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan
- Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.
C. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor
Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam huruf A dan B di atas, diatur sebagai berikut.
- Siswa yang telah melakukan finalisasi (Cetak Kartu), tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
- Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020
- Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilakan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020
D. Siswa yang memiliki Nomor Pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK – SBMPTN 2020
Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Ingin bertanya, bagaimana jika siswa itu tidak memiliki kartu KIP tetapi tidak mampu secara ekonomi dan siswa itu termasuk siswa yg beprestasi yang mendaftar melalui SNMPTN