Tarakan, 23 Desember 2024 – Universitas Borneo Tarakan (UBT) melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Acara ini berlangsung di ruang pembelajaran lantai 2 Gedung Laboratorium Terpadu UBT dan dihadiri oleh seluruh pimpinan unit universitas, termasuk para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan Fakultas, Kepala Lembaga, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
RTM, sebagai salah satu kewajiban institusi pendidikan tinggi, bertujuan meninjau hasil implementasi SPMI dalam periode tertentu untuk mengevaluasi efektivitas sistem, memastikan kesesuaian kebijakan, serta merancang langkah perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., menegaskan bahwa RTM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola universitas. Beliau mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk melakukan evaluasi mendalam dan menghasilkan perubahan nyata. “Kita perlu memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata kelola untuk memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan efisien,” ujarnya.
Rektor UBT juga mengingatkan pentingnya menyusun kebijakan yang terarah di awal tahun untuk mendukung operasional universitas. Lebih lanjut, beliau menyoroti visi UBT sebagai Entrepreneur University yang mendorong mahasiswa menciptakan peluang usaha baru melalui kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Adi Sutrisno, M.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi sistem penjaminan mutu sebagai dasar akreditasi dan peningkatan kualitas pendidikan. Beliau menyoroti sinergi antara bidang akademik dan keuangan dalam mendukung pengelolaan anggaran serta dana riset, sehingga standar mutu yang ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Sementara itu, Kepala LPPPM UBT, Dr. Jero Budi Darmayasa, S.Pd., M.Pd.Si., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa RTM merupakan bagian dari siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang bertujuan memastikan efektivitas SPMI. Beliau memaparkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan pada Juli hingga September 2024 oleh 28 auditor bersertifikasi internasional. Audit ini mencakup 33 program studi di 8 fakultas dengan merujuk pada Peraturan Rektor No. 8 Tahun 2019 tentang Standar SPMI UBT.
Melalui RTM ini, Universitas Borneo Tarakan meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, tata kelola, dan layanan demi mencapai visi menjadi universitas yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.#HMS#ARM#BVL