Tarakan, 13 Februari 2025 – Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyelenggarakan Program Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Tenaga Kependidikan dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini diadakan di ruang serbaguna lantai 4 Gedung Rektorat UBT dan dihadiri oleh seluruh tenaga kependidikan UBT. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga kependidikan dalam menghadapi perkembangan regulasi serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang semakin dinamis.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein mengapresiasi kehadiran Ibu Rita sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menyoroti betapa pesatnya perkembangan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, sehingga diperlukan pemahaman mendalam bagi para pejabat pengadaan guna menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
“Pengadaan barang dan jasa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, terutama bagi para pejabat pengadaan di lingkungan UBT. Kita harus terus memperbarui pemahaman kita terkait regulasi dan mekanisme terbaru, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat lebih memahami proses pengadaan barang dan jasa yang aman, efektif, dan efisien,” ujar Prof. Yahya Ahmad Zein.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia, Ibu Rita Berlis, Ak., MM., CA., QIA., CPSt. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk perubahan regulasi terbaru serta strategi implementasi yang efektif di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam penyampaian materi, narasumber Ibu Rita Berlis menyampaikan materi yang dikemas secara interaktif dan aplikatif. Beberapa topik utama yang dibahas dalam pelatihan ini antara lain, Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Tata Cara Pengadaan Langsung Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dan Pengendalian Kontrak.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk menambah wawasan, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, serta sesuai regulasi. Dengan pelatihan ini, diharapkan tenaga kependidikan UBT mampu menerapkan standar terbaik dalam proses pengadaan yang lebih profesional dan berintegritas. #HMS#ARM#BVL