Pengumuman Rekrutmen Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025

Beranda > Pengumuman > Pengumuman Rekrutmen Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025

PENGUMUMAN

Nomor : 002/Pansel.PPK/UBT/2025

TENTANG

REKRUTMEN SATUAN TUGAS

PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan ini Rektor Universitas Borneo Tarakan membuka kesempatan kepada Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Borneo Tarakan untuk mengikuti Rekrutmen Calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Borneo Tarakan, dengan ketentuan, jadwal, serta tahapan sebagai berikut:

PERSYARATAN ADMINISTRASI

Persyaratan Umum:

  1. berstatus sebagai pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan yang tidak sedang menjalankan tugas belajar;
  2. mahasiswa dengan status aktif pada Semester Genap 2024/2025;
  3. telah mendapat persetujuan dari atasan langsung untuk mengikuti rangkaian rekrutmen (bagi dosen dan tenaga pendidikan);
  4. tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik; dan
  5. sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus (Sesuai Bagian Ketiga Pasal 32 ayat 1 dan 2 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024):

  1. unsur dosen dan tenaga kependidikan:
    • tidak pernah melakukan kekerasan;
    • tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara; dan
    • tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang atau berat.
  2. unsur mahasiswa:
    • tidak pernah melakukan kekerasan; dan
    • tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara.

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Mengajukan surat lamaran yang dibuat sendiri oleh pelamar dan ditandatangani untuk mengikuti Rekrutmen Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Borneo Tarakan dengan melampirkan:daftar riwayat hidup (CV);
    1. unsur mahasiswa:
      • surat rekomendasi asli dari ketua jurusan
      • surat pernyataan asli tidak pernah melakukan kekerasan dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara yang ditandatangani dan dibubuhi materai;
    2. unsur dosen dan tenaga kependidikan:
      • surat rekomendasi asli dari dekan/ketua lembaga/kepala UPT;
      • tidak pernah melakukan kekerasan, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara, serta tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang atau beratpenjara yang ditandatangani dan dibubuhi materai;surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas atau rumah sakit);fotokopi KTP bagi calon anggota dari unsur pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, danfotokopi KTP dan KTM/KTM sementara bagi calon anggota dari unsur mahasiswa; dan
    3. surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas atau rumah sakit);
    4. pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna latar belakang merah;
    5. fotokopi KTP bagi calon anggota dari unsur pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, dan
    6. fotokopi KTP dan KTM/KTM sementara bagi calon anggota dari unsur mahasiswa; dan
    7. lingkungan perguruan tinggi dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, dan/atau kebijakan yang mengandung kekerasan.
  2. Surat lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi diupload pada link https://bit.ly/FormPendaftaran_SatgasPPKUBT
  3. Penerimaan surat lamaran paling lambat tanggal 13 Mei 2025 pukul 16.00 WITA;
  4. Essay diserahkan ke Panitia Seleksi paling lambat pada tanggal 22 Mei 2025 pukul 23.59 WITA dan diupload pada https://bit.ly/Essay_PPKUBT
  5. Berkas pendaftaran yang masuk menjadi milik UBT dan tidak dapat diambil atau ditarik kembali dengan alasan apapun;
  6. Seluruh biaya (akomodasi, transportasi, pemenuhan kelengkapan administrasi) selama pelaksanaan/proses rekrutmen ditanggung oleh peserta;
  7. Universitas Borneo Tarakan cq. Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan peserta rekrutmen, apabila ternyata terbukti peserta rekrutmen memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan
  8. Seluruh rangkaian rekrutmen tidak dipungut biaya.

TAHAPAN REKRUTMEN

Tahapan rekrutmen terdiri dari:

  1. Seleksi administrasi;
  2. Penilaian rekam jejak,
  3. Seleksi potensi dan kompetensi melalui pemaparan essay dan wawancara;
  4. Pengumuman hasil rekrutmen;
  5. Masa sanggah (disampaikan melalui panselsatgasppk.ubt@gmail.com)

JADWAL

No. Kegiatan Waktu
1. Pengumuman pendaftaran secara online melalui laman www.ubt.ac.id dan surat tertulis ke  rektorat, fakultas dan ormawa di lingkungan UBT 02 – 13 Mei 2025
2. Penerimaan berkas lamaran 02 – 13 Mei 2025
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi 20 Mei 2025
4. Penilaian potensi dan kompetensi melalui pemaparan essay dan wawancara 26-28 Mei 2025
5. Pengumuman hasil 3 Juni 2025
6. Masa sanggah 4-6 Juni 2025
5. Penyampaian hasil ke Rektor Universitas Borneo Tarakan cq. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama 17 Juni 2025

Catatan:  Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan dapat diinformasikan langsung kepada peserta rekrutmen atau melalui laman www.ubt.ac.id.

KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Seluruh pengumuman/pemberitahuan yang terkait dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui laman ubt.ac.id.;
  2. Persyaratan administrasi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui https://www.ubt.ac.id/tatacara-pendaftaran
  3. Lampiran format surat untuk kelengkapan administrasi dapat diakses melalui https://www.ubt.ac.id/lampiran-administrasi
  4. Seluruh dokumen kelengkapan dibuat sesuai ketentuan pada format lampiran pengumuman ini;
  5. Kelalaian pelamar tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  6. Apabila memerlukan infomasi calon peserta rekrutmen dapat menghubungi Sdri. Ana Damayanti, S.Kep.Ns., M.K.M pada nomor ponsel. 0813-4772-7774.

Tarakan, 2 Mei 2025

Ketua Panitia Seleksi

TTD

Dr. Sapriani, S.H., M.H

NIDN. 1127037301

Leave a Reply