KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
NOMOR 136/UN51/KPT/HTL/2025
TENTANG
PESERTA LULUS SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT)
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
TAHUN 2025
REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN,
Menimbang | : |
a. bahwa berdasarkan rapat Penetapan Hasil Seleksi Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Mei 2025 di Jakarta, telah dihasilkan peserta yang lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tahun 2025; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025. |
Mengingat | : |
|
MEMUTUSKAN :
Menetapkan | : | KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TENTANG PESERTA LULUS SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2025. |
KESATU | : |
Menetapkan Peserta Lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. |
KEDUA | : |
Pengumuman kelulusan, pelaksanaan dan jadwal registrasi (daftar ulang) bagi Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 pada Universitas Borneo Tarakan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat dilihat/diakses pada laman https://www.ubt.ac.id/pmb/pengumuman-snbt/. |
KETIGA | : |
Peserta KIP Kuliah yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal peserta untuk menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa dan/atau menerima bantuan biaya Pendidikan KIP Kuliah Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025. |
KEEMPAT | : |
Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini tidak akan dilayani. |
KELIMA | : | Keputusan Rektor Universitas Borneo Tarakan Nomor 136/UN51/KPT/HTL/2025 tentang Peserta Lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan atau perubahan dikemudian hari, maka segala sesuatunya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di Tarakan
pada tanggal, 28 Mei 2025
REKTOR,
TTD
YAHYA AHMAD ZEIN
INFORMASI DAPAT DI CEK PADA LINK DIBAWAH :