PENGUMUMAN
Nomor : 026/UN51/PPR/TU/2024
Sehubungan dengan perubahan jadwal Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan sebagaimana telah disampaikan pada pengumuman perubahan jadwal tanggal 1 Oktober 2024, maka disampaikan bahwa periode jabatan Rektor dalam pemilihan ini adalah tahun 2024-2028.
Sehingga disampaikan kepada para pendaftar Bakal Calon Rektor Universitas Borneo Tarakan agar dapat menyesuaikan dokumen berkas kelengkapan pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Borneo Tarakan menjadi periode Tahun 2024-2028
Deimikan kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ketua
Sulidah
NIP. 19690261999031003