Penandatanganan MoU Antara Universitas Borneo Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Tarakan

Beranda > Berita > Penandatanganan MoU Antara Universitas Borneo Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Tarakan

Tarakan, 15 Juni 2023 – Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Kejaksaan Negeri Tarakan dengan gembira mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan memperkuat kerjasama mereka dalam bidang pendidikan, hukum perdata, tata usaha negara, dan fungsi-fungsi lainnya berdasarkan undang-undang.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ir. Muhammad Djaya Bakri, S.T., M.T., Wakil Rektor Biang Akademik Dr. Ir. Adi Sutrisno, MP., Kepala Badan Administrasi Keuangan dan Kerjasama (BAKK) Armansyah, S.Pi., M.Si., Kepala Badan Pengembangan Karir dan Kerjasama Usaha (BPKKU) Albertus Agus Indarto, serta para Dekan, Wakil Dekan, kepala lembaga, dan jajaran Kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Adri Patton, M.Si., ia menyampaikan kegembiraannya atas kolaborasi yang terjalin antara UBT dan Kejaksaan Negeri Tarakan. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam memajukan pendidikan dan memperkuat sistem hukum di Indonesia. Rektor juga berharap kerjasama ini akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimimah, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kegembiraannya atas upaya bersama dalam memajukan bidang pendidikan dan penegakan hukum di Tarakan. Ia berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak, serta masyarakat secara keseluruhan.

MoU yang ditandatangani ini mencakup kerjasama dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata, tata usaha negara, serta tugas dan fungsi lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Melalui kerjasama ini, UBT dan KNT berkomitmen untuk saling mendukung dalam upaya memperkuat pengetahuan dan keterampilan mahasiswa, serta meningkatkan penelitian dan pengembangan di bidang hukum.

Kerjasama ini akan melibatkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan informasi antara kedua belah pihak melalui kegiatan seminar, lokakarya, pelatihan, serta penelitian bersama. UBT dan KNT juga akan menjalin kolaborasi dalam penyusunan kurikulum yang relevan dengan perkembangan hukum, serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan magang di Kejaksaan Negeri Tarakan.’

Dengan penandatanganan MoU ini, Universitas Borneo Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan memasuki babak baru dalam kerjasama mereka, yang diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mendorong kemajuan pendidikan dan sistem hukum di Indonesia. Kedua belah pihak optimis bahwa kerjasama ini akan menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan mahasiswa UBT menjadi calon pemimpin masa depan yang berkualitas dan terampil dalam bidang hukum. #HMS #ARM #BS

Leave a Reply