Universitas Borneo Tarakan mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk ikut serta dalam membangun pendidikan Indonesia khusunya di daerah perbatasan dengan mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Borneo Tarakan tahun 2025-2029.
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal
1 – 14 Oktober 2024
Tempat
Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Jl. Amal Lama Nomor 1 Tarakan
(Contact Person Etty :08125846550 dan Arifin : 0812 5253 2257)
JADWAL KEGIATAN
No |
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
1 |
Pengumuman pendaftaran bakal calon Rektor | 1 Oktober 2024 |
2 | Pendaftaran bakal calon Rektor | 1 – 14 Oktober 2024 |
3 | Verifikasi dan seleksi administrasi oleh panitia | 1 – 20 Oktober 2024 |
4 | Penetapan bakal calon Rektor oleh Senat | 21 – 22 Oktober 2024 |
5 | Penyerahan bahan visi, misi dan program kerja | 23 – 29 Oktober 2024 |
6 | Penyampaian dan pembahasan visi, misi dan program kerja | 4 – 6 November 2024 |
7 | Pemilihan 3 calon Rektor melalui pemungutan suara | 4 – 6 November 2024 |
8 | Penetapan Peringkat Calon Rektor 1,2,3 | 4 – 6 November 2024 |
9 | Penyampaian hasil penyaringan ke Menteri | 11-13 November 2024 |
10 | Rapat Senat pemungutan dan perhitungan suara | 16 – 20 Desember 2024 |
11 | Penyampaian hasil pemilihan | 30 Desember 2024 |
PERSYARATAN
- Pegawai negeri sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial :
- Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi Negeri; atau
- Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis;
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter pemerintah yang berwenang;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ijin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan;
- Berpendidikan Doktor (S3);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
- telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Bersedia mengutamakan kepentingan Universitas, di atas kepentingan pribadi, seseorang atau golongan yang dinyatakan dengan pakta integritas;
- Borang kesediaan sebagai bakal calon Rektor dapat diunduh melalui website Universitas Borneo Tarakan https://www.ubt.borang-pilrek2024.ac.id
Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan periode 2025 – 2029