Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan hingga Tahun 2019 Dosen pengajar Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Memiliki 32 yang terdiri dari dosen non pns 14 dan pns 18, yang berkualifikasi S3 sebanyak 8 orang dan S2 sebanyak 24 orang, yang mana para dosen tersebut mempunyai keahlian dibidangnya masing-masing sesuai dengan minat studi yang ada di Fakultas Hukum, selai Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan juga mendatang kan Praktisi untuk mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, karena Perkuliahan di fakultas Hukum ada yang bersifat teori dan juga praktik yang dilakukan pada Laboratorium Hukum,seperti Peradilan Semu (mood court), Contract Drafting, Legislative Drafting, Rekes-rekes ,Penyelesaian Sengketa Bisnis, dllnya. Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan juga memberikan layanan bantuan Hukum melalui Pusat Konsutasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan. Disamping itu FH UBT juga bekerjasama dengan MK RI dalam melakukan siaran kuliah umum maupun siang-sidang penyelesaian sengketa Pemilu sehingga mahasisawa dapat secara mengikuti siding tersebut melalui video conference yang ada di Fakultas Hukum Universitas Borneo.
Untuk jenjang S1 Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan setiap mahasiswa wajib Lulus 144 sks termasuk PKP 2 SKS, KKN (Kuliah Kerja Nyata) 3 sks, dan Skripsi 4 sks, dan menggunakan kurikulum KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Untuk KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) wajib menempuh 144 SKS. Kurikulum KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) terdiri dari minat studi: Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata, sedangkan untuk KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dengan minat yang lebih variatif yaitu minat studi Pidana, Bisnis, Pemerintahan, Hukum Internasional, Peradilan dan Perbatasan, dengan adanya pilihan minat tersebut mahasisawa dapat memilih minat studi sesuai dengan bidang ilmu hukum yang diinginkan.
Selain itu demi menunjang tri dharma perguruan tinggi, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama telah terjalin secara baik dengan berbagai pihak, baik perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, lembaga pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, antara lain Badan Kerjasama (BKS) Dekan Fakulutas Hukum Seluruh Indonesia, Maastricht University, Leiden University, Erasmus University, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan , Pengadilan Agama Tarakan, LAPAS Klas II A Tarakan, Imigrasi Klas II A Tarakan, KSOP Klas II A Tarakan, KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Kota Tarakan, Bawaslu Kalimantan Utara, Bawaslu Kota Tarakan, DPRD Kota Tarakan, Ikatan Notaris Kota Tarakan, POLRES Kota Tarakan, UT Kota Tarakan, Universitas 17 Agustus1945 Surabaya.