Lapor Diri Online Untuk Calon Mahasiswa Baru Jalur SMUBT Tahap II Tahun 2023

Beranda > Informasi > Lapor Diri Online Untuk Calon Mahasiswa Baru Jalur SMUBT Tahap II Tahun 2023

P E N G U M U M A N

Nomor : 2284/UN51/PU/2023

Tentang

PELAKSANAAN LAPOR DIRI DALAM JARINGAN (ONLINE) UNTUK CALON MAHASISWA BARU

JALUR MASUK UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN (SMUBT) TAHAP II

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2023

  • Calon mahasiswa baru di Universitas Borneo Tarakan yang dinyatakan lulus Jalur SMUBT Tahap II Tahun 2023 WAJIB melakukan lapor diri secara daring/online dengan cara menggunggah berkas dalam bentuk softcopy pada laman http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 25 s.d. 28 Juli 2023. Adapun berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut :
    • Pas Foto Warna Ukuran Portrait (Pakaian Sekolah);
    • Ijazah;
      • Scan Ijazah Asli (Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa yang belum memiliki ijazah) dan untuk Siswa Lulusan Tahun 2023;
      • Scan Ijazah Asli bagi Siswa Lulusan Tahun 2021 dan 2022;
    • Bukti  prestasi  asli  dan  satu  (1)  lembar  fotocopy  sertifikat  kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional;
    • Identitas diri Asli (KTP/Kartu Pelajar/SIM);
    • Kartu Keluarga Asli;
    • Kartu Peserta Jalur Hasil UTBK-SNBT Tahun 2023;
    • Akte Kelahiran Asli;
    • Bukti Slip Gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan orang tua dari yang berwenang;
    • Rekening listrik 1 bulan terakhir;
    • Foto Rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
    • Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
    • Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir (Bagi aset kepemilikan pribadi);
    • Surat Kematian (Bagi orang tua yang sudah meninggal dunia);
  • Tata cara lapor diri calon mahasiswa baru secara daring dapat dilihat di  https://www.ubt.ac.id atau dapat langsung dilihat pada channel youtube UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN.
  • Calon Mahasiswa baru yang telah melakukan lapor diri secara daring wajib membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 31 Juli s.d 04 Agustus 2023 pukul 08.30 s.d. 15.00 Wita dengan besaran biaya UKT berkisar antara Rp. 500.000,- sampai dengan maksimal Rp. 4.700.000,-. Besaran tersebut akan ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku dan diinformasikan melalui Surat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri oleh masing-masing calon mahasiswa baru di laman https://ukt.ubt.ac.id (pamflet tata cara pembayaran/registrasi mahasiswa baru terlampir).
  • Calon Mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi pembayaran biaya Pendidikan Uang Kuliah (UKT) sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dapat melihat kembali Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) pada laman Aladin setelah masa registrasi telah berakhir.
  • Calon mahasiswa yang tidak lapor diri secara daring pada laman yang telah dijelaskan di atas sampai dengan  tanggal  yang  ditetapkan  dan/atau  tidak  registrasi  atau  membayar  biaya pendidikan pada tanggal 31 Juli s.d 04 Agustus 2023 dinyatakan mengundurkan diri.

 

Tarakan, 24 Juli 2023

a.n. Rektor,

Wakil Rektor Bidang Akademik,

 

TTD

 

Adi Sutrisno

 

UNDUH

>> PERSYARATAN LAPOR DIRI ONLINE

Leave a Reply