PENGUMUMAN
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pendaftaran Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Periode 2021-2025, bersama ini disampaikan perpanjangan jadwal pendaftaran Bakal Calon Rektor mulai tanggal 08 s.d. 18 Desember 2020. Adapun syarat pendaftaran dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
- Daftar Riwayat Hidup Sesuai BKN.
- Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 Sebanyak 6 Lembar.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotocopy Kartu Pegawai (karpeg).
- Fotocopy Ijazah Pendidikan Doktor/S3 Yang Telah Dilegalisir Oleh Dekan.
- Fotocopy Bukti Pengalaman Manajerial Yang Telah Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang.
- Surat Ijin Pimpinan Perguruan Tinggi/Instansi Asal.
- Surat Pernyataan Bermaterai Cukup Tentang Kesediaan Mencalonkan Diri Sebagai Calon Rektor.
- Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri Setelah Ditetapkan Sebagai Calon Rektor.
- Fotocopy Surat Keputusan Jabatan Fungsional Yang Telah Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang.
- Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir Yang Telah Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang.
- Fotocopy SKP Dua Tahun Terakhir Yang Telah Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang.
- Bukti Telah Membuat dan Menyerahkan LHKPN Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Surat Keterangan Pengadilan Negeri Yang Menerangkan Bakal Calon Tidak Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang
- Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Asli/Legalisir).
- Surat Keterangan Bebas Narkotika, Prekusor dan Zat Adiktif Lainnya Dari Badan Narkotika Nasional (Asli/Legalisir).
- Surat Keterangan Pimpinan Instansi Yang Menerangkan Bakal Calon Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang Atau Berat.
- Surat Keterangan Kesehatan Dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli/Legalisir).
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Melakukan Plagiat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Etty Wahyuni MS