Penyerahan Berkas dan Konsultasi Panitia Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Bersama Biro SDM Kemendikbud RI

Beranda > Berita > Penyerahan Berkas dan Konsultasi Panitia Pemilihan Rektor Universitas Borneo Tarakan Bersama Biro SDM Kemendikbud RI

Doc.HumasUBT/PilrekUBT – Ketua Panitia Menyerahkan Dokumen Pendukung Segala Tahapan yang Telah dilalui.

Jakarta, 28/10/20 Masa pemilihan rektor Universitas Borneo Tarakan Periode 2021 – 2024 telah melalui tahap penjaringan. daam pelaksanaan pemilihan rektor Universitas Borneo Tarakan panitia pelaksana telah melaksanakan sosialisasi sejak bulan September 2020 melalui berbagai media cetak dan media suara sehingga tercatat pendaftaran dalam pemilihan rektor Universitas Borneo Tarakan hanya 1 (satu) calon yang mendaftar sebagai Rektor.

Doc.HumasUBT/PilrekUBT – Penyampaian Laporan dan Kendala Ooleh Sekertaris Senat dan Ketua Panitia.

Kemudian Panitia menyampaikan surat nomor: 010/UN51PPPR/2020 Tanggal 15 Oktober 2020 tentang perpanjangan pendaftaran pemilihan rektor UBT periode 2021 – 2025 ditujukan kepada senat UBT dan Surat nomor : 011/UN51PPPR/2020 Tanggal 15 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pemilihan Rektor UBT Periode 2021 – 2025 yang ditujukan kepada Rektor PTN & di tembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya panitia mendapatkan hasil penjaringan yang berisi 3 point penting yaitu :

  1. Bahwa sampai dengan habisnya masa perpanjangan penjaringan bakal calon Rektor UBT diperoleh hanya satu orang bakal calon.
  2. Panitia berdasarkan Surat Nomor 012/UN51/PPPR/2020 tanggal 20 Oktober 2020 telah meminta diadakan rapat senat untuk menyampaikan hasil penjaringan kepada senat yang selanjutnya diadakan rapat senat Universitas Borneo Tarakan.
  3. Senat Universitas Borneo Tarakan telah melaksanakan rapat pada tanggal 21 Oktober 2020 untuk menunjuk dosen sebagai pendamping bakal calon rektor, namun belum dapat memenuhi Pasal 6 ayat 4 PERMENRISTEKDIKTI Nomor 19 Tahun 2017.

kemudian dari hasil yang ada maka panitia menyampaikan beberapa hal tersebut kepada Kepala Bagian SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketua Panitia ibu Dr. Etty Wahyuni MS, S.Hut.,  M.P. menyampaikan kepada bapak Zainal Arifin Merupakan Kabag Mutasi didampingi oleh Dr. -Ing., Daud Nawir, S.T., M.T. Sekertaris senat Universitas Borneo Tarakan dan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si Selaku Rektor Universitas Borneo Tarakan.

“Seluruh prosedur pelaksanaan dan tahapan telah di laksanakan secara prosedural dengan mamanfaatkan segala media agar informasi sampai kepada seluruhnya” tutur ketua panitia.

Doc.HumasUBT/PilrekUBT – Bapak Zainal memberikan tanggapan dan saran serta gambaran pelaksanaan sesuai prosedur yang dapat dilakukan UBT Selanjutnya. 

kemudian pihak Bapak Zainal perwakilan Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan respon dengan baik dengan saran agar segera melakukan konsultasi lanjutan kepada Dirjen Kementerian.

 

Leave a Reply