Universitas Borneo Tarakan (UBT) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP)

Beranda > MBKM > Universitas Borneo Tarakan (UBT) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP)

Semarang – Universitas Borneo Tarakan (UBT) melaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP). Pelaksanaan penandatangan naskah MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan Prof, Dr. Adri Patton, M.Si dengan Rektor UNDIP Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., bertempat di Gedung Rektorat Undip Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang. Senin, (11/10). Pada acara penandatanganan MoU tersebut, masing-masing rektor didampingi Dekan Fakultas Ekonomi, dari UNDIP hadir Prof. Dr. Suharnomo, SE., M.Si., selaku Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, dan Dr. Syahran, SE., MSc., selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan.

Rektor UBT menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Rektor UNDIP menyediakan waktu di sela-sela kesibukan beliau menjalankan tugas rutin memimpin UNDIP. MoU ini berisi kesepakatan akan melaksanakan kerjasama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasi dari MoU akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada tahap awal akan dilaksanakan oleh Fakultas Ekonomi UBT dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP. Prof. Dr. Suharnomo, SE., M.Si. selaku Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP dan juga Ketua AFEBI 2020-2021 (Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia) menyambut baik kegiatan kerjasama akan dilaksanakan sebagai implemnetasi dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), diantaranya pertukaran mahasiswa (student exchange), pertukaran dosen (lecture exchange), riset bersama, technical assistance pembelajaran dan penjaminan mutu akademik di UBT dan kegiatan lain yang relevan.

Melalui MoU ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan pembangunan nasional, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di wilayah perbatasan dan 3T seperti Provinsi Kalimantan Utara. Pada kesempatan tersebut, Rektor UBT juga menyampaikan harapan adanya kesempatan dosen-dosen UBT untuk dapat melanjutkan studi doktoralnya (S3) di UNDIP dengan skema afirmasi agar mendapatkan pembiayaan pendidikan melalui Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP Kementerian Keuangan, hal ini mendapat respon positif dari Rektor UNDIP dengan membuka kesempatan studi lanjut di UNDIP yang didasari oleh aturan yang berlaku.

1 Response

Leave a Reply