Gebrakan Kampus Merdeka. Status Kepegawaian Universitas Borneo Tarakan

Beranda > Berita > Gebrakan Kampus Merdeka. Status Kepegawaian Universitas Borneo Tarakan

UBT 19/2/2020 – Rektor Bersama Para Wakil Rektor dan Ketua Senat Universitas Borneo Tarakan mengundang seluruh civitas akademika dalam agenda pembahasan terkait “Merdeka Belajar dan Status Pegawai Oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan, Para Wakil Rektor dan Ketua Senat UBT.” di ruang serbaguna lantai 4 gedung rektorat Universitas Borneo Tarakan. Dalam presentasinya wakil Rektor bidang Akademik, Bapak Dr. Adi Sutrisno, M.P. Memaparkan bahwa kampus merdeka itu terdiri dari 4 , hak belajar tiga semester di luar prodi, perguruan tinggi badan hukum, sistem akreditasi perguruan tinggi, pembukaan program studi baru. perguruan tinggi itu mempunyai Potensi dampak tercepat dalam membangun SDM Unggul, yang dimana di Perguruan Tinggi Dosen sebagai penggerak.

Dalam Kegiatan penyampaian Program Kampus Merdeka merupakan Program unggulan Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Diberi tajuk Kampus Merdeka, kali ini, terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi.

“Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang,” disampaikan Mendikbud dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta

Dalam penyampaian Rektor Universitas Borneo Tarakan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si menyatakan bahwa belajar bagi mahasiswa harus lebih luas dan memberikan efek kepada mahasiswa serta masyarakat. pengalaman dalam belajar harus diberikan agar itu lengket dikepala mahasiswa.

Pendidikan harus memperkenalkan kehidupan masyarakat agar lulusan Universitas Borneo Tarakan mampu bersaing didunia kerja. dalam kesempatan tersebut juga disinggung terkait status pegawai UBT, yang dimana berkat kerja keras Rektor Universitas Borneo Tarakan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si dan jajaran mampu mengangkat Pegawai yang awalnya berstatus kontrak menjadi pegawai tetap.

Leave a Reply