TARAKAN, 16 Juli 2026 – Universitas Borneo Tarakan (UBT) menerima kunjungan kerja resmi dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara pada hari ini. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat UBT ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi di kawasan perbatasan. Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., didampingi Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, S.H., beserta jajaran anggota yang terdiri dari Supaad Hardianto, Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., Hj. Siti Laela, dan Listiani.
Kehadiran para legislator tersebut disambut hangat oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UBT, Dr. Etty Wahyuni MS, S.Hut., M.P., yang hadir mewakili Rektor UBT. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Dr. Aditia Syaprillah, S.H., M.H., Kepala Unit Penunjang Akademik Teknologi, Informasi dan Komunikasi Dr. Muhammad Asfihan Nur Arifin, S.T., M.T., serta Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Hendy Lesmana, S.Kep.Ns., M.Kep. beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dr. Etty Wahyuni menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Komisi IV DPRD yang dinilai sebagai bentuk dukungan nyata bagi pengembangan UBT. Beliau memaparkan perkembangan terkini Fakultas Kedokteran UBT yang merupakan program strategis hasil penugasan kementerian. Meskipun pada awal pembentukannya dihadapkan pada berbagai keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana, saat ini gedung Fakultas Kedokteran yang pembangunannya didukung pada tahun 2024 telah difungsikan secara bertahap untuk kegiatan perkuliahan mahasiswa berkat alokasi prioritas anggaran universitas serta dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Tantangan terbesar yang sedang dihadapi UBT saat ini berfokus pada keterbatasan tenaga pengajar di Fakultas Kedokteran. Untuk mengatasi hal tersebut, UBT telah menjalin kerja sama pendampingan dengan institusi lain yang lebih efisien serta melibatkan para dokter dari rumah sakit dan praktisi medis di wilayah Kalimantan Utara. UBT juga telah menyekolahkan sejumlah tenaga pengajar, meskipun proses pengangkatan mereka menjadi dosen tetap masih terkendala oleh regulasi kepegawaian. Oleh karena itu, UBT sangat mengharapkan fasilitasi dan dukungan kebijakan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara agar kendala sumber daya manusia ini dapat segera teratasi, sehingga kapasitas penerimaan mahasiswa dan kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan agenda kelembagaan perdana yang dilakukan secara bersama-sama oleh Komisi IV ke UBT. Beliau memberikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi akademisi UBT yang selama ini telah banyak membantu kerja-kerja DPRD sebagai tenaga ahli maupun dewan pakar dalam menghasilkan berbagai kajian strategis di bidang pendidikan, olahraga, sosial, hingga isu pengarusutamaan gender dan literasi. Dr. Syamsuddin menegaskan bahwa UBT adalah kebanggaan masyarakat Kalimantan Utara dan berharap agar ke depan universitas ini dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi putra-putri daerah, baik sebagai mahasiswa maupun tenaga pendidik.

Terkait dengan pengembangan Fakultas Kedokteran, DPRD sangat memahami dinamika dan tantangan yang ada, sekaligus melihat tingginya antusiasme serta harapan masyarakat Kalimantan Utara terhadap program studi tersebut. Komisi IV berkomitmen untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi UBT agar Fakultas Kedokteran dapat terus berkembang.
Kunjungan kerja ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama yang membahas secara komprehensif berbagai agenda strategis. Topik utama yang dibahas meliputi rencana pengembangan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor, pemenuhan kebutuhan lahan serta sarana prasarana pendukung, hingga rencana pembukaan program studi baru yang diselaraskan dengan potensi dan kebutuhan pembangunan daerah. Melalui diskusi tersebut, kedua belah pihak merumuskan langkah-langkah strategis serta bentuk dukungan yang diperlukan dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota guna merealisasikan perluasan akses pendidikan tinggi yang berkualitas di Kalimantan Utara. (bvl/mam/mam)

