Informasi Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Universitas Bornoe Tarakan Tahun 2025

Beranda > Informasi > Informasi Lapor Diri Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Universitas Bornoe Tarakan Tahun 2025

P E N G U M U M A N

Nomor : 2565/UN51/PU/2025

Tentang

PELAKSANAAN LAPOR DIRI DALAM JARINGAN (ONLINE) UNTUK CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI (ADik) UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2025

Calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Borneo Tarakan yang dinyatakan lulur Jalur seleksi Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) tahun 2025 WAJIB lapor diri secara daring/online dengan cara mengunggah berkas dalam bentuk softcopy pada laman http://aladin.ubt.aid pada tanggal 02 s.d 10 Juli 2025. Adapun berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut:

Tahap I (Isi Biodata)

Camaba WAJIB mengisi Biodata dengan sebenar-benarnya, Biodata yang diisikan pada Aladin berdasarkan data yang Valid dari berkas yang dimiliki oleh camaba (seperti Ijazah, Akte Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga). Apabila terdapat data yang tidak sama dari bukti dukung tersebut, diharapkan melampirkan surat keterangan. Sebelum camaba melanjutkan ke tahapan berikutnya, camaba Wajib memeriksa kembali data yang telah di Inputkan. Setelah pengisian data Tahap I, camaba dapat segera klik TINJAU.

Tahap II (Upload Berkas Pendukung)

Adapun berkas pendukung yang harus disiapkan dalam bentuk softfile adalah sebagai berikut:

  1. Pas Foto Warna Ukuran 4×6 Potrait (Pakaian Sekolah);
  2. Ijazah Asli bagi Siswa yang lulus tahun 2023 dan 2024;
  3. Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) atau Surat Keterangan Siswa Duduk Di Kelas XII bagi siswa yang lulus tahun 2025;
  4. Bukti prestasi asli dan satu (1) lembar fotocopy sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional;
  5. Identitas diri Asli (KTP/Kartu Pelajar/SIM);
  6. Kartu Keluarga Asli;
  7. Kartu Peserta Jalur Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2025;
  8. Akte Kelahiran Asli;
  9. Bukti Slip Gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan orang tua dari yang berwenang;
  10. Rekening listrik 1 bulan terakhir;
  11. Foto rumah (tampak depan, tampak belakang, samping kiri, samping kanan, dalam rumah (ruang tamu), kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orang tua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, RT, kecamatan, kelurahan);
  12. Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
  13. Tanda Bukti Lulus Seleksi Afirmasi di Perguruan Tinggi Universitas Borneo Tarakan;
  14. Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir (Bagi aset kepemilikan pribadi);
  15. Surat Kematian (Bagi orang tua yang sudah meninggal dunia);
  16. Surat keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit atau Poliklinik;
  17. Surat pernyataan dan ijin di tandatangani orang tua tentang kesediaan orang tua jika terjadi musibah wafat meninggal dunia yang menimpa putra/putrinya dengan pilihan dimakamkan di tempat perguruan tinggi berlokasi atau jenazah akan dimakamkan di tempat lain yang membutuhkan pemulasaran khusus dan pengangkutannya serta pemakamannya maka biaya yang terkait tersebut menjadi beban Orang tua atau wali atau pemerintah daerah mahasiswa berasal.

Calon mahasiswa yang tidak lapor diri secara daring pada laman yang telah dijelaskan di atas sampai dengan tanggal yang ditetapkan 10 Juli 2025 dinyatakan mengundurkan diri.

Leave a Reply