Rektor Universitas Borneo Tarakan Hadiri dan Menjadi Narasumber pada Rapat Evaluasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara

Beranda > Berita > Rektor Universitas Borneo Tarakan Hadiri dan Menjadi Narasumber pada Rapat Evaluasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara

Tarakan, 4 Maret 2025, Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber bersama Ibrahim, S.H., seorang pegiat pemilu, pada Rapat Evaluasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Pertemuan Swissbell Hotel, Kota Tarakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Hadir dalam acara ini para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Evaluasi Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum”. Beliau mengulas secara mendalam berbagai aspek yang memengaruhi efektivitas kerja Bawaslu, termasuk tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, strategi mitigasi permasalahan yang mungkin muncul, serta pentingnya memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan lembaga terkait dan masyarakat. Dalam paparannya, Rektor UBT juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu guna memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Ibrahim, S.H., yang membahas “Perspektif Masyarakat terhadap Tugas dan Kewenangan Bawaslu dalam Penegakan dan Pengawasan Demokrasi Indonesia”. Dalam materinya, Ibrahim menyoroti bagaimana masyarakat memandang peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu serta tantangan yang harus dihadapi dalam membangun kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Rapat evaluasi ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas lebih lanjut mengenai implementasi rekomendasi perbaikan serta upaya peningkatan efektivitas pengawasan pemilu di masa depan. Sebagai penutup, seluruh peserta dan narasumber melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kebersamaan dan komitmen dalam memperkuat pengawasan pemilu di Kalimantan Utara.#HMS#ARM#BVL

Leave a Reply