P E N G U M U M A N
Nomor: 2029/UN51/PU/2021
Tentang
PELAKSANAAN LAPOR DIRI DALAM JARINGAN (ONLINE) UNTUK CALON MAHASISWA BARU
JALUR SELEKSI AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TAHUN 2021
- Memperhatikan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka upaya pencegahan penularan virus COVID-19, dengan ini kami sampaikan bahwa lapor diri calon mahasiswa baru Universitas Borneo Tarakan Jalur Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2021 dilaksanakan secara daring/online dengan cara menggunggah berkas dalam bentuk Softcopy pada laman http://aladin.ubt.ac.id pada tanggal 7 s.d 30 Juli 2021. Adapun berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softfile (Berkas Asli) adalah sebagai berikut :
- Pas Foto Warna Ukuran Portrait (Pakaian Sekolah).
- Ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Asli (untuk lulusan tahun 2019 dan 2020), Surat Keterangan Lulus khusus untuk lulusan tahun 2021;
- Bukti prestasi asli dan satu (1) lembar fotocopy sertifikat kejuaraan/lomba/olimpiade bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan/atau bidang lainnya di tingkat nasional/internasional;
- dentitas diri Asli (KTP/Kartu Pelajar/SIM);
- Kartu Keluarga Asli;
- Kartu Peserta Jalur Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2021;
- Akte Kelahiran Asli;
- Bukti Slip Gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua dari yang berwenang;
- Rekening listrik 1 bulan terakhir;
- Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT. Foto rumah wajib memperlihatkan identitas rumah (nomor, rt, kecamatan, kelurahan);
- Foto kendaraan bermotor dan STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat khusus bagi peserta yang tidak mampu.
- Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir (Bagi aset kepemilikan pribadi);
- Surat Kematian (Bagi orang tua yang sudah meninggal dunia);
- Tata cara lapor diri calon mahasiswa baru secara daring dapat dilihat di http://ubt.ac.id atau dapat langsung dilihat pada channel youtube UBT
- Calon mahasiswa yang tidak lapor diri secara daring pada laman yang telah dijelaskan di atas sampai dengan tanggal yang ditetapkan 30 Juli 2021 dinyatakan mengundurkan diri.
Tarakan, 7 Juli 2021
a.n. Rektor,
Wakil Rektor Bidang Aademik
Adi Sutrisno
UNDUH >>> PENGUMUMAN LAPOR DIRI